JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Warga Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Muhaya menjadi korban penipuan pungutan liar (Pungli) Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).
Ketua RT/006, RW/04 Tegal Parang, Agus Nasution mengungkapkan, warganya bernama Muhaya, yang tak lain adalah mertuanya sendiri, telah dimintai uang sebesar Rp 5 juta oleh Ketua RT/006 sebelumnya, yakni Aseli MHD.
"Kejadiannya pada tanggal 23 Maret 2017 tahun lalu. Saat itu mertua saya (Muhaya) sudah membayar uang yang diminta ketua RT (Aseli) sebesar Rp 5 juta untuk pengurusan sertifikasi Prona. Uang itu diterima langsung oleh Aseli, ini bukti kuitansinya," kata Agus mengawali perbincangannya dengan TeropongSenayan, di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018) malam.
Agus mengaku, baru mengatahui bahwa ternyata program Prona tersebut adalah program bodong setelah dirinya terpilih menjadi ketua RT Tegal Parang, per November 2017.
"Waktu saya masih warga, ya.. saya belum tahu mas. Saya tahunya setelah jadi ketua RT pada November 2017, warga mengeluhkan program Prona yang tidak terealisasi, progranya tidak jalan. Nah, kebetulan ini orang tua saya yang jadi korban. Uang tidak kembali, sertifikat tidak ada. Saya tidak terima," beber Agus dengan nada tinggi.
Saat itu, Aseli, kata dia, hanya menyerahkan selembar surat keterangan terkait tanah Muhaya, yang ditandatangani lurah Tegal Parang dan camat Mampang Prapatan.
Agus pun mengaku, sebelumnya sudah melaporkan kasus yang menimpa mertuanya itu via media sosial Qlue yang memang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bahkan, masalah ini sudah dua kali dia adukan melalui Qlue.
"Tak lama setelah itu, Pak Lurah Tegal Parang Ahmad Yani memanggil dan memediasi saya dan Aseli. Intinya, Pak Lurah minta agar kami tidak memperpanjang masalah ini dan menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan mengembalikan uang Prona kepada mertua saya," beber Agus.
Namun demikian, kata Agus, Aseli MHD malah bersikap arogan dengan mengancam akan melengserkan dirinya dari jabatan ketua RT karena telah membuka boroknya di masa lalu.
"Jadi, saat itu, waktu masih di parkiran (kelurahan), dia (Aseli) nyamperin saya, dia mengaku bersedia mengembalikan uang tapi surat (keterangan lahan) milik mertua saya akan disobek atau dibakar. Parahnya lagi, dia juga mengultimatum mengancam akan melengserkan saya dari jabatan Ketua RT 006, jika terus menuntut dikembalikan uangnya. Kalau pun dikembalikan dia bersedia tapi tidak penuh," cerita Agus.
"Dia (Aseli) ini ceritanya menekan agar saya bungkam. Kalau tidak, saya akan dilengserkan (dari ketua RT 006)," katanya.
Selain melaporkan ke Qlue, Kamis (15/3/2018) kemarin, bahkan Agus juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Balai Kota DKI Jakarta.
"Saya diterima pak Irwan, bagian pengaduan di Balai Kota. Tapi responnya biasa saja, normatif," katanya.
Tidak hanya itu, Agus mengaku juga sudah mengadukan masalah ini ke Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta.
"Saya diterima Pak Sulhy (Wakil Ketua DPD Gerindra DPRD DKI)," ucap dia.
Untuk diketahui, Ketua RT 006 era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu kini sudah diangkat menjadi anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK).
Karenanya, Agus berharap Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi tidak mendiamkan masalah ini dan segera menindak serta memproses hukum atas penipuan yang dilakukan anak buahnya itu.
"Kami ingin Aseli MHD ditindak tegas, karena telah mencoreng nama baik pejabat DKI juga," katanya.
Sebab, menurut Agus, selama menjabat RT 006, Aseli MHD memang kerap dikeluhkan warga karena sering melakukan pungutan liar saat warga mengurus surat-surat kependudukan. Baik itu surat nikah maupun surat-surat lainnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Sulhy membenarkan bahwa warga yang jadi korban pungli oleh Aseli MHD juga telah melaporkan kepada Fraksi Gerindra DPRD DKI, Kamis (15/3/2018).
"Ya benar ada aduan warga Tegal Parang yang mengaku dipungli oleh LMK bernama Aseli MHD," ucapnya
Kini, kata Sulhy, pihaknya sedang mempelajari surat aduan tersebut sebelum nanti kemudian menindakanjutinya.
"Aduan warga Tegal Parang tersebut segera dianalisis, apabila betul ditemukan pungutan liar yang menyebabkan beban bagi warga, bisa saja akan kita panggil Lurah dan Camat terkait," ungkap Sulhy yang juga koordinator TA Fraksi Gerindra.
Bahkan, kata Sulhy, jika betul terbukti, pihaknya juga akan merekomrndasikan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan agar memberikan sanksi kepada aparatur Pemprov DKI di wilayah Jakarta Selatan, khususnya pejabat terkait.
"Jadi, bukan hanya Aseli saja, tapi Lurah, Camat dan Wali Kotanya juga bisa kena semua. Kalau mereka terbukti melakukan pungli berjamaah. Kami (Gerindra) sebagai partai pengusung Anies-Sandi akan kawal masalah ini, karena ini memberatkan warga. Jangan sampai terulang lagi, kasian masyarakat," tutup Sulhy.(yn)