JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto diminta memecat Sirajuddin Abdul Wahab sebagai kader partai.
Sirajuddin yang saat ini menjabat sebagai anggota Departemen Pemenangan Pemilu Partai Golkar Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dianggap telah beberapa kali membangkang terhadap keputusan partai.
"Kita minta dipecat. Sudah merusak marwah partai. Masa keputusan Ketum tidak dianggap," kata Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) Erwin Ricardo Silalahi di Jakarta, Sabtu (17/3/2018).
Erwin menjelaskan, sebagai pengurus DPP Golkar, Sirajuddin pasti mengetahui ada mekanisme formal yang telah diatur AD/ART partai. Jika ada keberatan, mestinya disampaikan melalui mekanisme formal partai diantaranya melalui Rapat Pleno DPP Partai Golkar, bukan malah mengumbar ke media.
“Tetapi kenapa menggunakan organ sempalan bernama GMPG yang tidak dikenal dalam struktur resmi Partai Golkar? Ini jelas-jelas tindakan insubordinasi atau pembangkangan terhadap kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto,” beber Erwin.
Ia menegaskan, tindakan liar yang dilakukan Sirajuddin dan kelompoknya telah melanggar prinsip-prinsip dasar partai yaitu pada aspek PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela).
Erwin meminta bidang hukum DPP Golkar mengambil langkah untuk mempidanakan Sirajuddin dan kelompoknya lantaran telah mencemarkan nama baik partai.
“Mereka telah mencatut dan membonceng nama Partai Golkar. Ini jelas kategorinya delik pidana pencemaran,” tegas Erwin.
Diketahui, Sirajuddin bersama kelompoknya yang bergabung dalam Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) beberapa kali menolak keputusan partai yang dipimpin Airlangga Hartarto (AH).
Pertama, mereka menolak susunan kepengurusan PG yang dibentuk AH pada Januari 2018 lalu. Kemudian mereka juga menolak penunjukan Melchias Markus Mekeng sebagai Ketua Fraksi Golkar DPR RI.(yn)