Berita
Oleh M Anwar pada hari Senin, 19 Mar 2018 - 14:34:02 WIB
Bagikan Berita ini :

PGGJ Protes Soal Masjid, Menag Minta Diselesaikan Lewat Musyawarah

66Lukman-Hakim.jpg
Lukman Hakim Saifuddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta persoalan terkait Masjid Al Aqsa Sentani di Papua diselesaikan lewat musyawarah.

Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) menuntut pembongkaran menara Masjid Al Aqsha Sentani karena lebih tinggi dari bangunan gereja di daerah itu.

"Selesaikan dengan musyawarah. Kami mendukung penuh langkah-langkah pemuka agama, tokoh masyarakat dan Pemda yang akan melakukan musyawarah antarmereka," kata Lukman dalam siaran persnya, Senin (19/3/2018).

Lukman mendukung rencana tokoh agama untuk menggelar dialog produktif dengan pihak-pihak terkait.

"Saya telah berkomunikasi dengan para tokoh Islam Papua, juga Ketua Umum PGI Pusat dan Ketua FKUB Papua untuk ikut menyelesaikan masalah tersebut," katanya.

Ia juga mengingatkan agar regulasi dan hukum adat serta nilai-nilai lokal yang berlaku dijadikan acuan bersama dalam upaya menyelesaikan persoalan.

Selain itu, dia meminta pihak-pihak terkait mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai serta tidak memaksakan kehendak dan pandangan masing-masing.

Kerukunan antar-umat serta persatuan dan kesatuan bangsa, ia melanjutkan, harus ditempatkan sebagai tujuan tertinggi dalam menyelesaikan masalah.

"Kedepankan suasana kedamaian dan kerukunan antarumat beragama di Papua yang telah dicontohkan dan diwariskan para pendahulu kepada kita semua," katanya.

Politikus PPP ini juga memerintahkan jajarannya di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua dan Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura proaktif membantu menyelesaikan persoalan itu.

"Saya minta Kakanwil dan Kakankemenag proaktif dan terus melaporkan progress penyelesaian masalah di sana," kata dia.(yn/ant)

tag: #papua  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...