JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin tak setuju dengan wacana pemotongan zakat untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Din beralasan, saat ini gaji PNS Indonesia tergolong masih minim.
"Gaji pegawai negeri itu dua minggu gajinya sudah habis," ujarnya di Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini meminta pemerintah dapat bersikap arif dan bijak dalam mengeluarkan setiap aturan.
"Jangan ada ketidakadilan di tengah negara ini, maka harus ada kearifan. Kasihan PNS," ucapnya.
Bahkan, ia menyebut pemerintah sangat berambisi memungut biaya dari masyarakat. Hal inilah yang membuat kesan pemaksaan di negara ini.
"Saya tidak setuju. Jangan pemerintah terhadap uang itu getol, ini dipaksakan rakyat. Apalagi di tengah kondisi ini antara gaji dan kebutuhan tidak seimbang," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pungutan zakat bukan merupakan paksaan dari pemerintah, melainkan imbauan kepada PNS Muslim.
Menurutnya, bagi PNS yang berkeberatan adanya pungutan zakat sebesar 2,5 persen tersebut dapat mengajukan atau menyampaikan permohonannya kepada kementerian masing-masing.(yn)