Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 22 Mar 2018 - 12:40:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Novanto Akui Kembalikan Rp 5 Miliar ke KPK

84Setya-Novanto-alus.jpg
Setya Novanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto mengakui dirinya telah mengembalikan Rp 5 miliar ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

"Melalui persidangan ini atas kesadaran sendiri melalui istri saya, saya telah melakukan pengembalian uang sebesar Rp5 miliar ke rekening KPK, saya lakukan itu sebagai pertanggungjawaban saya," kata Novanto, sambil terbata-bata dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Dia mengaku, mengembalikan uang Rp 5 miliar itu karena mengambil tanggung jawab keponakannya, Cahyo, yang menerima uang tersebut dari seorang kurir.

"Karena saya lihat kalau kemarin dengan ada kurirnya si Irvanto menyampaikan uang Rp 5 miliar itu. Saya meyakini (Rp 5 miliar) itu ada hubungannya dengan masalah uang e-KTP karena pernyataan kurir itu maka saya segera mendesak kembalikan uang itu," kata dia.

Pengembalian uang itu juga dia lakukan agar jangan sampai perkaranya merembet ke keluarga maupun partainya, Partai Golkar.

Uang Rp 5 miliar itu, menurut dia, bagian dari uang yang diserahkan Irvanto kepada para anggota DPR.

"Andi (Narogong) menyampaikan lewat Irvanto diberikan kepada teman-teman di dewan, itu disampaikan saat akhir desember 2011," kata dia.

Menurut Novanto, dirinya baru dikonfrontasi dengan Irvanto pada Rabu malam (20/3/2018) dan Cahyo mengakui sejumlah pemberian uang itu.

"Menurut Irvanto kenapa tidak menyampaikan saat sidang selain karena dia baru ditahan dalam keadaan nervous dan saya bilang saya sudah selesaikan (membayar Rp5 miliar), dia kaget. Di kemudian hari dia tetap keluarga saya apapun saya harus tanggung ajwab dan jangan sampai merembet terhadap partai," kata dia.

Dalam perkara ini, dia didakwa menerima uang 7,3 juta dolar Amerika Serikat melalui rekannya, pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte Lte, Made Oka Masagung, dan melalui keponakannya, Diretur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, pada 19 Januari-Februari 2012 seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar Amerika Serikat.

Novanto yang memiliki Setya Novanto Center di Kupang, NTT, juga didakwa menerima satu jam tangan mewah Richard Mille seri RM 011 seharga USD 135.000, yang dibeli pengusaha Andi Agustinus bersama direktur PT Biomorf Industry, (almarhum) Johannes Marliem, sebagai bagian dari kompensasi karena membantu memperlancar proses penganggaran.(yn/ant)

tag: #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ini Alasan Pembubaran PT NDK Menutup Kepentingan Pihak Lain

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Nusantara Dua Kawan atau yang disingkat NDK resmi bubar. Pembubaran perusahaan ini sebelumnya sempat ramai di demo oleh sekelompok orang dengan tuduhan dugaan NDK ...
Berita

Cak Imin Ungkap Nasib Anies di Pilkada 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan Anies Baswedan tidak berminat maju dalam Pilkada 2024. Cak Imin mengatakan pasangannya di Pilpres 2024 itu masih fokus ...