JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto mengakui dirinya telah mengembalikan Rp 5 miliar ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
"Melalui persidangan ini atas kesadaran sendiri melalui istri saya, saya telah melakukan pengembalian uang sebesar Rp5 miliar ke rekening KPK, saya lakukan itu sebagai pertanggungjawaban saya," kata Novanto, sambil terbata-bata dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Dia mengaku, mengembalikan uang Rp 5 miliar itu karena mengambil tanggung jawab keponakannya, Cahyo, yang menerima uang tersebut dari seorang kurir.
"Karena saya lihat kalau kemarin dengan ada kurirnya si Irvanto menyampaikan uang Rp 5 miliar itu. Saya meyakini (Rp 5 miliar) itu ada hubungannya dengan masalah uang e-KTP karena pernyataan kurir itu maka saya segera mendesak kembalikan uang itu," kata dia.
Pengembalian uang itu juga dia lakukan agar jangan sampai perkaranya merembet ke keluarga maupun partainya, Partai Golkar.
Uang Rp 5 miliar itu, menurut dia, bagian dari uang yang diserahkan Irvanto kepada para anggota DPR.
"Andi (Narogong) menyampaikan lewat Irvanto diberikan kepada teman-teman di dewan, itu disampaikan saat akhir desember 2011," kata dia.
Menurut Novanto, dirinya baru dikonfrontasi dengan Irvanto pada Rabu malam (20/3/2018) dan Cahyo mengakui sejumlah pemberian uang itu.
"Menurut Irvanto kenapa tidak menyampaikan saat sidang selain karena dia baru ditahan dalam keadaan nervous dan saya bilang saya sudah selesaikan (membayar Rp5 miliar), dia kaget. Di kemudian hari dia tetap keluarga saya apapun saya harus tanggung ajwab dan jangan sampai merembet terhadap partai," kata dia.
Dalam perkara ini, dia didakwa menerima uang 7,3 juta dolar Amerika Serikat melalui rekannya, pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte Lte, Made Oka Masagung, dan melalui keponakannya, Diretur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, pada 19 Januari-Februari 2012 seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar Amerika Serikat.
Novanto yang memiliki Setya Novanto Center di Kupang, NTT, juga didakwa menerima satu jam tangan mewah Richard Mille seri RM 011 seharga USD 135.000, yang dibeli pengusaha Andi Agustinus bersama direktur PT Biomorf Industry, (almarhum) Johannes Marliem, sebagai bagian dari kompensasi karena membantu memperlancar proses penganggaran.(yn/ant)