Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 22 Mar 2018 - 15:31:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Miris, 20 WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

27ilustrasihukumanmati.jpg
ilustrasi (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal menyatakan terdapat 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Lima dari 20 WNI tersebut diduga terlibat kasus sihir.

"Sebagai pemetaan saja dari kasus 20 WNI terancam hukuman mati, 15 kasus tuduhannya pembunuhan dan lima adalah sihir,” ujar Ikbal di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Ikbal menegaskan, pemerintah telah melakukan pendampingan hukum kepada WNI yang terancam hukuman mati tersebut.

Menurutnya untuk WNI yang terlibat kasus tuduhan sihir masih memiliki harapan untuk dibebaskan. Namun untuk dua WNI yang bernama Tuty Tursilawati dan Eti binti Toyib nasibnya sudah diujung tanduk karena keduanya masuk dalam katagori kritis menghadapi eksekusi hukuman mati setelah mendapatkan vonis pada 2010.

"Kasus ini (tuduhan sihir) bisa dimaafkan oleh raja, kemungkinan besar masih bisa dibebaskan. Tapi yang pembunuhan ini sudah didampingi sejak awal sehingga kita punya semua datanya," pungkasnya. (plt)

tag: #tki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement