Jakarta
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 22 Mar 2018 - 18:16:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Hari Ini, Pemprov DKI Tutup Semua Unit Usaha Alexis

94alexis-hotel-jakarta.jpg
Hotel Alexis (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas soal keberadaan unit usaha Grup Alexis. Hari ini semua unit usaha tersebut akan ditutup.

"Ada empat (unit usaha). Karaoke, musik hidup, bar, dan restoran," ujar Kabid Industri Pariwisata Disparbud DKI Toni Bako kepada wartawan, Kamis (22/3/2018).

Toni menjelaskan, penutupan Alexis berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Pariwisata Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Alexis dinilai melakukan pelanggaran terkait prostitusi.

"Pelanggarannya Pasal 55 Pergub 18/2018, pasal prostitusi," papar dia.

Penutupan ini, kata dia, menindaklanjuti laporan dari media massa. Namun belum diketahui jadwal eksekusi Hotel Alexis. Penutupan dilakukan Satpol PP.

"Kita mengusulkan, yang eksekusi Satpol PP," pungkasnya.(yn)

tag: #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...