Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 23 Mar 2018 - 19:53:57 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Dalami Pengakuan Novanto Soal Puan dan Pramono

94febri-KPK02.jpg
Febri Diansyah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari keterangan mantan ketua DPR Setya Novanto soal aliran dana proyek e-KTP ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3), terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto menyebut, menurut pengusaha Andi Narogong ada dana masing-masing USD 500.000 untuk Puan dan Pramono dari proyek e-KTP.

"Fakta persidangan kemarin sedang dipelajari oleh tim Jaksa bersama penyidik karena terdakwa masih mengatakan mendengar dari orang lain, maka tentu informasinya perlu di-crosscheck dengan saksi dan bukti lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Namun, ujar Febri, KPK menyayangkan Novanto masih tampak setengah hati dalam mengajukan permohonan untuk menjadi justice collaborator (JC) karena sampai persidangan kemarin tidak mengakui perbuatannya.

"Dan agar lebih clear nantinya kami akan analisis dulu fakta sidang untuk kepentingan tuntutan. Nanti kami tunggu juga bagaimana putusan hakim agar lebih komprehensif membaca fakta-fakta persidangan ini. Dikabulkan atau tidak JC akan disampaikan pada tuntutan nanti," ungkap Febri.

Setya Novanto diduga menerima USD 7,3 juta dan jam tangan Richard Mille senilai USD 135 ribu dari proyek KTP-e, yang korupsinya menyebabkan kerugian negara sampai Rp 2,3 triliun.(yn/ant)

tag: #korupsi-ektp  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...