Kasus pengungkapan skandal e-KTP semakin melebar setelah Setya Novanto mengungkapkan bahwa Puan Maharani dan Pramono Anung menerima masing2 sebesar USD 500 ribu.
Sayangnya dalam pengakuan tersebut, uang tersebut tidak diserahkan sendiri oleh Setya Novanto melainkan oleh Made Oka Masagung, orang kepercayaannya Setya Novanto.
Jika memang benar terjadi serah terima, dari sisi penerima pun belum tentu juga diterima langsung oleh Puan Maharani maupun Pramono Anung. Bisa jadi ada pihak ketiga yg menerima uang tersebut.
Pengakuan Setya Novanto mengindikasikan bahwa korupsi e-KTP dinikmati banyak pihak. Nama-nama yg selama ini beredar sangat beragam dan berasal dari lintas institusi.
Beragamnya pihak2 yg diduga menikmati uang e-KTP akan menjadikan KPK mengalami kesulitan dalam pengungkapannya. Seperti pengakuan Novanto misalnya, KPK akan kesulitan membuktikannya karena penyerahan uang melibatkan perantara.
Maka sebagai solusi untuk mempermudah KPK menuntaskan kasus ini, perlu kiranya dilakukan audit forensik untuk melacak aliran dana e-KTP. Audit forensik akan membongkar dan menyebutkan semua pihak yg diduga menikmati dana e-KTP.(*)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #korupsi-ektp