JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Presiden Joko Widodo diminta membuktikan komitmennya untuk tidak mengintervensi KPK.
Hal itu menyusul dua menterinya, Puan Maharani (Menko PMK) dan Pramono Anung (Sekretaris Kabinet) diduga menerima uang korupsi e-KTP.
"Saya berharap dan tentunya publik juga, ucapan Jokowi silakan KPK proses dua menterinya tak ada intervensi. Jadi benar-benar tulus," kata pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Bandung Asep Warlan Yusuf kepada TeropongSenayan, Senin (26/3/2018).
Karena bagaimana pun, terang Asep, Jokowi sebagai kepala negara harus berada di depan memerangi korupsi.
Meskipun, lanjut dia, apa yang disampaikan Setya Novanto dalam persidangan mesti dibuktikan oleh KPK.
"Jokowi harus berikan sinyal ruang dan komitmennya mendukung kerja dari KPK," ucapnya.
Di sisi lain, Asep juga meminta KPK berani mengusut kasus dugaan Puan dan Pramono dalam kasus e-KTP.
"Mudah-mudahan ini sama konsistennya, dan penegakan hukum tanpa merasa terancam meski mengusut elite politik," terangnya.(yn)