Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 26 Mar 2018 - 10:58:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Diminta Tak Intervensi KPK Soal Puan dan Pramono

43asepwarlan.jpg
Asep Warlan Yusuf (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Presiden Joko Widodo diminta membuktikan komitmennya untuk tidak mengintervensi KPK.

Hal itu menyusul dua menterinya, Puan Maharani (Menko PMK) dan Pramono Anung (Sekretaris Kabinet) diduga menerima uang korupsi e-KTP.

"Saya berharap dan tentunya publik juga, ucapan Jokowi silakan KPK proses dua menterinya tak ada intervensi. Jadi benar-benar tulus," kata pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Bandung Asep Warlan Yusuf kepada TeropongSenayan, Senin (26/3/2018).

Karena bagaimana pun, terang Asep, Jokowi sebagai kepala negara harus berada di depan memerangi korupsi.

Meskipun, lanjut dia, apa yang disampaikan Setya Novanto dalam persidangan mesti dibuktikan oleh KPK.

"Jokowi harus berikan sinyal ruang dan komitmennya mendukung kerja dari KPK," ucapnya.

Di sisi lain, Asep juga meminta KPK berani mengusut kasus dugaan Puan dan Pramono dalam kasus e-KTP.

"Mudah-mudahan ini sama konsistennya, dan penegakan hukum tanpa merasa terancam meski mengusut elite politik," terangnya.(yn)

tag: #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...