Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 27 Mar 2018 - 22:30:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Bela PKL Tanah Abang, F-PPP Minta Ombudsman Adil

63riano-p-ahmad.jpg
Riano P Ahmad (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta meminta Ombudsman adil dalam melihat penataan pedagang kaki lima (PKL) Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD DKI, Riano P Ahmad menyebut, penataan PKL Tanah Abang merupakan kebijakan yang bermanfaat bagi rakyat kecil Ibu Kota.

"Menurut saya, kebijakan penataan PKL Tanah Abang merupakan suatu bentuk rasa keadilan. Rasa kesetaraan antara yang besar dan yang kecil, khususnya kepada masyarakat yang selama ini terpinggirkan," kata Riano kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).

Riano menuturkan, hal itu juga sesuai dengan amanah UUD 1945 yang mewajibkan pemerintah agar berpihak terhadap rakyat kecil demi mewujudkan keadilan sosial.

Karenanya, Ketua Komisi A DPRD DKI itu menilai kebijakan penataan PKL Tanah Abang ala Gubernur Anies Baswedan juga senafas dengan perintah UUD 1945.

"Jangan lupa juga, perintah UUD 1945 harus adanya pemenuhan rasa keadilan bagi rakyat kecil, bagi rakyat yang status ekonominya rendah. Nah, Pak Anies memberikan kesempatan itu. Jadi kita harus seimbang terhadap kepentingan masyarakat kecil. Toh, masyarakat kecil sangat menikmati kok keberadaan itu," papar dia.

Menurut Riano, masih banyak kebijakan pemerintah lain yang dianggap krusial untuk diperiksa apakah melanggar hukum atau tidak. Ombudsman seharusnya bisa melihat kebijakan tersebut.

"Artinya begini, Ombudsman harus juga adil. Ketika ada beberapa kebijakan atau proyek-proyek lain yang secara aturan juga bertentangan juga harus ditindaklanjuti, dong," terang Riano.

"Kita harus fair dong, mendudukkan satu persoalan ini harus fair. Yang dilarang menggunakan jalan itu kan untuk kepentingan permanen, untuk kepentingan pribadi, atau keuntungan pribadi," imbuh dia.

Lebih jauh, Riano menjelaskan, dalam memeriksa kebijakan penataan PKL Tanah Abang, Ombudsman semestinya menunggu dan menghormati hasil survei yang sedang dilakukan Pemprov DKI.

Kata dia, dengan survei itu, nantinya Ombudsman dapat melihat secara konprehensif apakah kebijakan tersebut sesuai dengan keinginan publik atau tidak.

"Kan surveinya (Pemprov) belum dibuka, survei orang yang berkunjung ke sana. Kalau itu dibuka, saya nggak tahu nanti gimana," pesan Bendahara DPW PPP DKI tersebut.(yn)

tag: #dki-jakarta  #ombudsman  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...