Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Jumat, 30 Mar 2018 - 00:03:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Kagetnya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara

75setyanovanto.jpg
Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Setya Novanto mengaku kaget dituntut berat, yaitu pidana 16 tahun penjara selama 16 tahun ditambah membayar uang pengganti 7,435 juta dolar. AS. Dia dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan KTP-elektronik.

"Terus terang saya sebagai manusia biasa sangat kagetlah. Jujur saya kaget dapat tuntutan yang begitu berat ini, tapi semua itu saya percayakan pada proses hukum," kata Novanto seusai sidang pembacaan tuntutan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Dalam perkara ini, Novanto dituntut 16 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan pembayaran uang pengganti sejumlah 7,435 juta dolar AS dan dikurangi Rp5 miliar seperti yang sudah dikembalikan Setnov (sekitar Rp66,3 miliar dalam kurs pada 2012) subsider 3 tahun penjara.

KPK juga menolak permohonannya untuk menjadi "justice collaborator" (JC) dan meminta agar hakim mencabut hak Setnov untuk menduduki jabatan publik selama 5 tahun setelah selesai menjalani masa pemindaan.

"Ya kalau soal JC memang belum ditolak ya.Pertama saya menghargai apa yang sudah diputuskan masalah JPU. Namun bahwa tidak ada penerimaan secara langsung kepada saya, jadi memang saya tidak menerima uang," jelas Novanto.

Dia juga membantah menjadi pihak yang paling diuntungkan dari penerimaan uang melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan rekannya sesama pengusaha Made Oka Masagung.

"Terkait Irvan dan Oka sebagai kepanjangan saya, itu tidak benar karena kan mereka pengusaha. Irvan pengusaha, saya pengusaha, tidak ada kepanjangan tangan. Saya tidak pernah mengetahui, apa yang berkaitan apa yang dilakukan kedua belah pihak," tambah Novanto.

Ia juga membantah mempengaruhi para pejabat Kementerian Dalam Negeri dalam proyek KTP-e tersebut.

"Soal pengaruh terhadap Irman dan Sugiarto, bagaimana saya mempengaruhi? Karena ini kan sudah dilakukan oleh Andi sebelum ketemu saya, yaitu ketemu almarhum Burhanudin dan sudah membicarakan kesepakatan dan kesepakan itu sudah dibicarakan sejak awal, saya tidak pernah tahu," tegas Novanto.

Ia juga membantah mempersiapkan Rp20 miliar agar terhindar dari penyidikan KPK.

"Tadi juga ada (disebut) Rp20 miliar, ini kan obrolan-obrolan yang saya lihat hal yang biasa, bahwa obrolan itu, saya hanya menakut-nakuti saudara Andi supaya tidak datang lagi ke tempat saya, jadi tidak ada berhubungan memberikan pada KPK itu," tambah Novanto.

Ia juga mengaku bahwa anggaran KTP-E tidak dapat diintervensi oleh dirinya selaku Ketua Fraksi Partai Golkar saat itu, karena satu fraksi tidak bisa mempengaruhi anggaran.

"Saya tidak menerima uang sepeser pun, dan pertimabngan-pertimbangan yang bisa memberi arti, yang penting kan masyarakat semua tahu. Setiap persidangan dibuka selebar-lebarnya, setiap saksi-saksi diuji dan jgua dikonfrontir, saya pun dikonfrontir dengan Oka, semua saksi tidak ada satu pun yang mengatakan saya mempengaruhi anggaran dan tidak ada satupun yang mengatakan saya menerima," ungkap Novanto.

Meski demikian, Novanto meminta maaf atas perbuatannya dalam proyek KTP-e itu.

"Saya minta maaf kepada seluruh anggota DPR Indonesia, masyarakat Indonesia yang saya sudah semaksimal mungkin. Tentu saya minta maaf kalau ini sebagai manusia biasa dianggap salah saya mohon maaf sebesar-besarnya," kata Novanto. (plt/ant)

tag: #korupsi-ektp  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fraksi PKS Sangat Kecewa AS Veto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini sangat kecewa dan menyesalkan sikap Amerika Serikat (AS) yang memveto draf resolusi untuk mengakui secara penuh keanggotaan Palestina di ...
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...