Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 02 Apr 2018 - 08:53:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Lolos dari Hukuman Mati, Masamah Ungkap Pihak Paling Berjasa

59tki-1.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

CIREBON (TEROPONGSENAYAN)--Masamah (31) tenaga kerja wanita asal Desa Buntet, Cirebon, Jawa Barat yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi mengatakan, Pemerintah Indonesia sangat membantu dirinya saat menghadapi persidangan maupun pengurusan administrasinya.

"Bantuan dari Pemerintah Indonesia itu sangat baik, salah satunya saat persidangan ada yang alih bahasa dan juga saya dikasih pengacara orang Saudi," kata Masamah di Cirebon, Minggu (1/4/2018).

Masamah binti Raswa (31) merupakan TKW asal Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang dibebaskan dari hukuman mati di Arab Saudi.

Dia mengatakan, salah satu pihak yang paling berjasa dalam proses pembebasan dirinya adalah Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.

Menurut Masamah, langkah-langkah yang dilakukan perwakilan pemerintah dalam menangani kasusnya tersebut sangat maksimal.

"Sangat maksimal sekali. Saya mengucapkan terima kasih sekali sudah bisa membantu saya dalam seluruh proses yang sudah dilakukan," ujarnya pula.

Dalam persidangan yang dijalaninya beberapa kali, akhirnya Masamah dibebaskan dari tuntutan hukuman mati dan hanya dituntut penjara selama 2,5 tahun.

Namun karena Masamah sudah melewati masa tahanan lebih dari tuntutan, otomatis dia langsung dibebaskan.

Masamah mengaku, sebelum pulang ke Indonesia sempat tinggal selama dua bulan di KBRI.

"Yang menjemput saya dari penjara juga pak Konjen. Terus diantarkan ke KBRI, sebelum pulang ke Indonesia," ujarnya lagi.

Nama Masamah sempat masuk dalam daftar divonis hukuman mati, akhirnya bisa terbebas setelah keluarga korban membebaskannya dari segala tuduhan.(yn/ant)

tag: #tki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement