Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 02 Apr 2018 - 09:00:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemkot Bekasi Sebut Tarif Masuk Jakarta Langgar NKRI

5tol-jakarta-cikampek-58746921-1-780x405.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

BEKASI (TEROPONGSENAYAN)--Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana, menilai wacana penarapan tarif masuk Jakarta bagi pengendara luar daerah melanggar komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga perlu kajian lebih dalam.

"Kita ini NKRI. Apakah itu (tarif masuk Jakarta) satu-satunya acara mengentaskan kemacetan?. Saya pribadi minta wacana itu dikaji ulang lagi," katanya di Bekasi, Senin (2/4/2018).

Menurut dia, Kota Bekasi sebagai salah satu kawasan yang bersebelahan dengan DKI Jakarta telah menunjukan komitmennya menekan kemacetan lalu lintas di Jakarta dengan menerima kebijakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berupa rekayasa lalin ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek sejak beberapa pekan lalu.

Implementasi kebijakan itu, kata Yayan, sempat memicu kontroversi di tengah masyarakat setempat, meskipun pada kenyataannya ganjil-genap di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur berjalan kondusif.

Kondusivitas ganjil-genap itu diklaim Yayan tidak lepas dari peran Dishub dalam menyosialisasikan secara masif program tersebut.

"Jangan sampai kebijakan baru BPTJ memberlakukan tarif masuk ke Jakarta kembali memicu perdebatan di tengah masyarakat kami," jelas dia.

Yayan mengatakan, kebijakan tarif masuk Jakarta perlu kajian lebih dalam pascapemaparan BPTJ terkait wacana itu di hadapan anggota DPR RI baru-baru ini.

"Saya hadir pada saat pemaparan itu, memang tanggapan dari wakil rakyat di DPR RI beragam, namun saya pribadi tetap meminta agar kebijakan itu dikaji ulang," katanya.(yn/ant)

tag: #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...