Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 02 Apr 2018 - 14:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Meski RUU Perkelapasawitan Penting, Baleg Nilai Butuh Pendalaman

563. RUU Perkelapasawitan Dinilai Penting, Namun Butuh Pendalaman.jpg
Anggota Badan Legislasi DPR RI Ferdiansyah (Sumber foto : Humas DPR RI)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Badan Legislasi DPR RI Ferdiansyah menilai, Rancangan Undang-Undang tentang Perkelapasawitan tetap penting, namun para pelaku industri kelapa sawit masih harus menjelaskan urgensi RUU ini.

“Kami secara pribadi sepakat dengan RUU ini dan sangat penting, namun dalam paparan belum mengerucut, apa yang paling urgensi terhadap RUU ini,” ujar Ferdi saat RDPU dengan para pelaku industri kelapa sawit, di Ruang Rapat Baleg, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini mencontohkan, dari segi devisa saja menurut data yang dipakai Ferdi, sumbangan devisa kelapa sawit tersusul oleh devisa dari sektor pariwisata. Namun dia menyadari, dalam hal pemasukan negara kalau hanya mengandalkan pajak saja tidak cukup, maka sumbangan devisa negara dari sektor lain perlu ditingkatkan.

Selain itu, juga masih ada pandangan negatif dari dampak penanaman kelapa sawit, dia mempertanyakan apa usaha para pelaku industri dalam menangkal pandangan negatif tersebut.

“Apa sih usaha kita, khususnya produsen kelapa sawit untuk menepis negative thinking tersebut?” tanya Ferdi.

Di sisi lain, Anggota Baleg DPR RI Hamdhani juga beranggapan pentingnya RUU Perkelapasawitan. Sehingga menurutnya, persoalan tentang kelapa sawit perlu pengaturan secara lex specialis. Meskipun dalam Undang-Undang Perkebunan ada aturan tentang kelapa sawit, namun menurutnya masalah kelapa sawit sangat kompleks, sehingga perlu pengaturan secara khusus.

“RUU Perkelapasawitan menurut kami sangat penting. Dalam Undang-Undang Perkebunan ada yang membahas tentang kelapa sawit, tapi tidak lex specialis,” papar politisi Fraksi Partai Nasdem ini.

Selain itu yang menjadi pertimbangan, tambah Hamdhani, bahwa RUU Perkelapasawitan penting karena telah banyak menyerap tenaga kerja.

“Di Kalimantan Tengah saja Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) bisa mempekerjakan ribuan orang. Ini bahkan bisa membantu pemerintah dari sisi ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan lain-lain,” jelas Hamdhani.

Anggota Dewan dapil Kalimantan Tengah ini menambahkan, sektor industri kelapa sawit sangat berkaitan dengan masyarakat.

“Oleh karena itu dengan adanya RUU ini, meskipun pemerintah masih tarik ulur, dan masih ada NGO yang tidak menyetujui, tapi bagi kami di Baleg terutama Fraksi Nasdem, tentunya sangat perlu. Karena hampir dua juta masyarakat kita terbantukan,” jelasnya.

Dalam RDPU ini Baleg telah mendengarkan pendapat dari tiga pihak pelaku industri kelapa sawit, yakni Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPI).

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...