JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Fraksi GerindraDPRD DKI Jakarta menagih janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, menghentikan swastanisasi air di Jakarta sesuai putusan Mahkamah Agung (MA).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fajar Sidik saat membacakan pandangan fraksidalam rapat paripurna mengenai raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/4/2018).
Fraksi Gerindra, kata Fajar, meminta Anies segera memutuskan kontrak pengelolaan air dengan PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).
"Kami meminta gubernur segera mengeksekusi putusan MA Nomor 31 K/Pdt/2017 terkait pengelolaan air di Jakarta oleh swasta agar dikembalikan sepenuhnya ke PAM Jaya demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Selain itu, Gerindra juga meminta Anies-Sandi segera merealisasikan pembangunan pipa air bersih di permukiman warga, khususnya di wilayah utara Jakarta yang selama ini belum mendapatkan akses air bersih.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus juga menyinggung soal banyaknya warga DKI yang belum mendapatkan akses air bersih.
"Fraksi Nasdem melihat dari data yang ada, belum sampai 50 persen warga Jakarta yang dapat menikmati air bersih karena belum maksimalnya konsentrasi Pemprov DKI menyangkut pengadaan air bersih," ujar Bestari membacakan pandangan Fraksi Nasdem.
Fraksi Nasdem, lanjut Bestari, meminta PD PAM Jaya bekerja lebih efektif mengentaskan permasalahan air bersih untuk seluruh warga Jakarta.
Apalagi, penurunan level tanah terus terjadi akibat banyaknya pemanfaatan air tanah. (Alf)