JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang mendatangi kantor Ombudsman RI dengan berjalan kaki.
Massa menggelar unjuk rasa untuk memprotes sikap represif Ombudsman terkait laporan hasil akhir kajian penataan PKL Tanah Abang.
Bahkan, PKL yang tergabung dalam Forum Pedagang Kreatif Lapangan Jati Baru ini mengancam akan berjualan di depan gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).
Koordinator aksi, Giswar Ranto Muda, meminta agar Ombudaman tidak bertindak tendenaius terhadap penataan tempat jualan mereka.
Dia mempertanyakan, kenapa Ombudsman tajam hanya kepada pedagang kecil kaki lima, tetapi tutup mata terhadap kasus korupsi Reklamasi dan Sumber Waras.
"Kami 500 PKL akan membuka lapak disini (trotoar). Kami akan menggelar dagangan di di depan kantor Ombudsman," kata Giswar dalam orasinya.
Disela-sela aksi, sebanyak lima perwakilan PKL kemudian diterima Ombudsman untuk menyampaikan aspirasi para pedagang.
Sebelumnya, Ombudsman menyebut ada empat malaadministrasi dalam kebijakan itu dan sudah mengirimkan laporan penyelidikannya kepada Pemprov DKI. (Alf)