Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 04 Apr 2018 - 12:52:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Pimpinan DPR Tolak Perombakan Fraksi Hanura Kubu OSO

67Surat-Pimpinan-DPR.jpg
Surat pimpinan DPR soal keputusan penolakan perombakan pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan yang diajukan Fraksi Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO) (Sumber foto : Bara Ilyasa/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pimpinan DPR menolak permohonan perombakan pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) yang diajukan Fraksi Hanura kubu Oesman Sapta Odang(OSO).

Keputusan tersebut diketahui berdasarkan surat pimpinan DPR yang diterima TeropongSenayan, Rabu (4/4/2018). Dalam dokumen itu disebutkan bahwa pimpinan DPR belum bisa memproses perombakan Fraksi Hanura lantaran berdasarkan putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta soal dualisme kepemimpinan di tubuh Hanura.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Rapat Pimpinan DPR RI memutuskan bahwa berdasarkan Penetapan Putusan Sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam perkara Nomor: 24/G/2018/PTUN-JKT tanggal 22 Januari 2018 yang ditetapkan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PTUN Jakarta tanggal 19 Maret 2018, kami belum dapat memproses Reposisi Pimpinan Fraksi dan Alat Kelengkapan DPR RI Fraksi Partai Hanura, sampai adanya Putusan dalam perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap," demikian bunyi surat keputusan pimpinan DPR yang ditandatangani Ketua DPR RI Bambang Soesatyo itu.

Putusan sela PTUN Jakarta sendiri pada tanggal 19 Maret 2018 memerintahkan Menkumham Yasonna Laoly menunda Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2018 tanggal 17 Januari 2018, yang mengesahkan kepengurusan susunan pengurus DPP Partai Hanura dengan Ketua Umum Oesman Sapta Odang dan Sekjen Herry Lontung Siregar.

Partai Hanura kubu OSO mengajukan permohonan perombakan Fraksi Hanura di DPR dengan menyodorkan Inas Nasrullah Zubir sebagai Ketua Fraksi dan Fauzi H Amro sebagai Sekretaris.(yn)

tag: #partai-hanura  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...