JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf berjanjji akan memangil sejumlah pihak terkait guna menyelesaikan persoalan pemecatan Dokter Terawan, Senin (9/4/2018).
Pihak-pihak yang akan dipanggil di antaranya Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Profesi dan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto dan Dokter Terawan.
"Komisi IX, karena kita cukup padat ada kunker, Senin saya akan panggil pihak terkait," kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2018).
Masalah profesi ini, kata Dede, DPR tidak paham mengenai organisasi dan tidak bisa langsung mengintervensi. Namun, ketika ada persoalan tersebut, DPR dan pemerintah harus duduk secara bersama-sama untuk menyelesaikannya.
"Kita ingin pemerintah memberikan jawaban Senin. Mudah-mudahan kita dapat jawaban yang pasti," katanya.
Diketahui Dokter Terawan dipecat karena melakukan sejumlah pelanggaran etik yakni metode penyembuhan dokter Terawan yakin Digital Subtraction Angiography (DSA) atau cuci otak yang dinilai berbeda dengan dokter-dokter yang lain.(yn)