JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Perwakilan massa aksi yang menuntut kasus Sukmawati Soekarnoputri akhirnya diterima pihak Bareskrim Mabes Polri.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Setidaknya ada sepuluh orang perwakilan massa aksi yang diterima Bareskrim. Mereka yakni pengacara Eggy Sudjana, Ustadz Achmad Sarifudin, Habib Muchsin, Abdul Khair Ramadhan dan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif.
Salah satu orator yang juga merupakan salah satu anggota delegasi mengatakan, jika perwakilan yang diterima Bareskrim tidak mendapatkan jawaban memuaskan dari pihak kepolisian, maka mereka akan langsung keluar dan menemui para pendemo.
"Kami akan langsung keluar dan menemui Umat Islam yang ada di sini," teriaknya di depan Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).
Aksi demo ini untuk menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.
Sukmawati dilaporkan akibat puisi berjudul "Ibu Indonesia" yang diciptakan dan dibacakannya dalam salah satu acara di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dalam puisi tersebut, Sukmawati mengatakan bahwa suara kidung lebih indah dari suara adzan, dan konde lebih indah dari cadar.(yn)