Opini
Oleh M. Hatta Taliwang (Direktur Institut Soekarno Hatta) pada hari Jumat, 06 Apr 2018 - 17:25:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Cawapres Intelektual dan Ulama yang Nasionalis (1)

47HattaTaliwang.jpg
Hatta Taliwang (Sumber foto : ist)


Muhammadiyah didirikan pada tanggal 18 Nopember 1912 oleh Muhammad Darwis, yang kemudian dikenal dengan nama Kyai Haji Ahmad Dahlan. Kelahiran Muhammadiyah merupakan pengejawantahan gagasan-gagasan Kyai Haji Ahmad Dahlan untuk menyemaikan benih pembaruan Islam di Tanah Air. Sementara tujuan dari organisasi massa (ormas) Muhammadiyah adalah mewujudkan masyarakat berkeutamaan, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.

Berdasarkan basis data yang dimiliki website Muhammadiyah, pada saat ini Muhammadiyah memiliki jumlah kader sekitar 50 juta orang, serta 171 perguruan tinggi dan 1.291 SMA/SMK/MI. Sedangkan berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang telah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada 196,5 juta orang yang dipastikan memiliki hak memilih dalam Pemilu 2019. Dengan berdasarkan data dari Kemendagri tersebut, berarti Muhammadiyah memiliki potensi sekitar 39%. Jumlah tersebut belum ditambahkan dengan jumlah pemilih potensial yang bersekolah di perguruan tinggi atau SMA yang dikelola oleh Muhammadiyah. Hal ini mengindikasikan kekuatan politik dari ormas Muhammadiyah yang apabila dikelola dengan baik dapat menjadi bargaining politics yang tinggi dalam menawarkan sosok calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) kepada partai politik yang akan mengusung.

Pengelolaan sumber daya sebanyak 39% jumlah kader atau jika diasumsikan separuh saja dari kader Muhammadiyah sudah memiliki hak untuk memilih dan menentukan suaranya di dalam pemilu, berarti masih ada 19% jumlah suara yang dimiliki oleh Muhammadiyah. Tentu saja hal ini tidak dapat dianggap sepele. Angka 19% ini apabila dikelola dengan baik akan mampu meloloskan seorang sebagai capres atau cawapres terpilih di kemudian hari.

Anggaplah bahwa Presiden Joko Widodo akan mengambil kader Muhammadiyah sebagai pendampingnya (cawapres) di pemilu nanti, sementara pada beberapa survei Presiden Widodo memiliki elektabilitas di bawah antara 40%-47%. Hal ini masih belum dapat dianggap sebagai titik aman seorang petahana untuk melanjutkan kepemimpinannya di periode selanjutnya. Belum lagi isu yang menerpa Presiden Widodo berupa sentimen keagamaan hanya dapat diredam apabila mengambil pendampingnya yang memiliki latar belakang keagamaan kuat. Apabila merujuk kepada Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres, seorang capres dan cawapres dapat terpilih apabila memenuhi jumlah suara 50% + 1, dan bila elektabilitas Presiden Widodo dan ditambahkan dengan jumlah kader Muhammadiyah yang memilik hak memilih di pemilu, maka Presiden Widodo sudah dapat mengamankan kursinya untuk periode selanjutnya.

Namun hal ini juga akan berdampak signifikan terhadap elektabilitas Prabowo sebagai capres yang diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada 2019 nanti. Bahwa Prabowo pada beberapa tahun belakangan ini amat dekat dengan para tokoh Islam. Pada Pemilu 2014 yang lalu, Prabowo mengusung seorang cawapres dari partai Islam, yakni Hatta Rajasa. Selain itu, cawapres dengan basis Islam akan semakin menguatkan posisi Prabowo akan konsistensinya sebagai seseorang yang memiliki keberpihakan pada umat Islam. Hal ini dilihat dari beberapa Aksi Bela Islam yang didukung oleh Prabowo.

Selain itu, pengelolaan kader ataupun simpatisan yang berasal dari Muhammadiyah dapat dilakukan dengan menanamkan pemahaman kepada kader mengenai ideologi yang diusung oleh Muhammadiyah serta melakukan pemberian pembekalan guna meningkatkan loyalitas kader untuk mendukung setiap kebijakan organisasi. Pemberian pembekalan akan menekankan pentingnya Muhammadiyah memiliki representasi di pemerintahan guna mewujudkan cita-cita dari Muhammadiyah yang telah dicanangkan oleh Ahmad Dahlan.

TeropongKita adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongKita menjadi tanggung jawab Penulis.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...