JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kebareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto menegaskan, kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri akan tetap diusut.
Hal itu ia sampaikan, usai menghadiri acara pelantikan Deputi Penindakan KPK dan Direktur Penuntutan.
"Ya saksi, pelapor, atas laporan itu kita akan mintakan keterangan," kata Ari Dono di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Ia menjelaskan, kasus tersebut sudah masuk ke penyelidikan. Sehingga, nanti akan dipanggil sejumlah pihak terkait kasus ini. Namun, pihaknya akan terlebih dahulu memanggil para ahli.
"Lidik dulu. Nanti kami lihat. Kan ada ahli juga kami mintai keterangan. Ya bertahap," jelas Ari.
Bareskrim Polri dipastikan tetap melanjutkan perkara tersebut, meskipun sudah ada permintaan maaf Sukmawati kepada publik.
Menurutnya, pihaknya hanya mengusut terkait laporan yang sampai Bareskrim Polri.
"Kalau Bareskrim hanya penegakan hukum, jadi ya aspek hukumnya nanti akan kami lihat, ada gak peristiwa pidana dan sebagainya," kata Ari. (Alf)