JAKARTA (TEROPONGGSENAYAN) --Permintaan maaf yang disampaikan Sukmawati Soekarnoputri dinilai tak cukup untuk menghentikan polemik di masyarakat.
Demi meredam polemik, Sukmawati juga diminta segera mencabut dan menyatakan puisi 'Ibu Indonesia' tak pernah ada.
Demikian sikap resmi Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) atas polemik karya sastra putri Proklamator RI itu.
"Permintaan maaf yang telah disampaikan kepada seluruh umat Islam tidak cukup," ujar Koordinator Presidium MN KAHMI Siti Zuhro daam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Ada dua pertimbangan KAHMI bersikap demikian. Pertama, konstitusi mengakui kebebasan bereskpresi seluruh warga negara. Namun, hak itu bukan sebesar-besarnya, melainkan harus bertanggung jawab serta dibatasi nilai-nilai Pancasila dan konstitusi. "Termasuk dalam hal ini seni puisi," jelas Siti.
Kedua, puisi Sukmawati itu tak mengindahkan nilai-nilai Pancasila serta konstitusi, pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Soalnya, upaya membandingkan sari konde dengan cadar serta kidung Indonesia dengan adzan merupakan hal keliru dan tak tepat.
"Karena yang satu bersifat profan. Sedangkan lainnya bersifat sakral (bagian dari ajaran agama)," jelasnya. Sehingga, dianggap mengandung unsur pelecehan terhadap nilai-nilai Islam.
Indonesia, menurut pandangan Siti, merupakan negara majemuk dari aspek suku, ras, dan agama. Dengan demikian, semua warga negara berkewajiban menghormati keragaman tersebut.
Alasannya, kedamaian, keadilan, dan kemakmuran akan tercapai melalui toleransi, hormat-menghormati, serta kebersamaan.
"Sebagai anak bangsa, kita semua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk mempertahankan dan menegakkan NKRI yang kita cintai," terangnya.
"Semoga kasus puisi Ibu Sukmawati menjadi pelajaran berharga bagi semua anak bangsa dan tidak berulang," tutup Siti. (Alf)