Penyebabnya, harga sewa yang ditawarkan pemilik lahan kepada PD Pasar Jaya lebih tinggi dari harga yang ditentukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
"Saya harus ikuti harga KJPP, nah harga KJPP dan harga yang mereka tawarkan itugap-nya jauh," kata Direktur Utama PD Pasar Jaya Arif Nasrudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).
Namun, Arief enggan buka-bukaan soal berapa harga sewa yang ditawarkan pemilik lahan tersebut.
Dia hanya mengatakan, harga yang ditawarkan pemilik lahan lebih besar dari pada harga KJPP.
Menurut Arief, jika transaksi ini dilakukan antar perusahaan swasta, tidak masalah melakukan tawar menawar.
"Tapi kalau di BUMD ketika nilainya lebih tinggi dari KJPP, kami (tetap) ambil, nanti malah jadi temuan. Saya sudah bilang sama Pak Wagub (Sandiaga Uno), saya bilang, sudah enggak bisa Pak," katanya.
Lahan seluas 3.000 meter di samping Hotel Pharmin merupakan kepemilikan pengusaha Robby Sumampow.
Sebelumnya ada opsi menyewa lahan milik Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) yang berada di Tanah Abang.
Namun, setelah dihitung, luas lahan tersebut tidak cukup menjadi lokasi relokasi.
Adapun pedagang Blok G direlokasi karena bangunan di blok tersebut akan direvitalisasi.
Menurut rencana, relokasi dan revitalisasi Blok G masuk ke dalam penataan Tanah Abang tahap dua. (Alf)