Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 11 Apr 2018 - 13:03:30 WIB
Bagikan Berita ini :

RUU Terorisme Ditargetkan Rampung Masa Sidang Kelima

91m-Syafii-Gerindra.JPG
M Syafii (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Pansus RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (PTPT) Muhammad Syafi'i mengatakan, pembahasan RUU PTPT ditargetkan rampung pada Masa Persidangan V tahun 2017/2018, yang akan dibuka 18 Mei 2018 mendatang.

Pasalnya, pembahasan yang rencana semula diselesaikan pada Masa Persidangan IV yang berakhir 28 April 2018 mendatang, harus kembali diperpanjang, lantaran banyak mengatur hal-hal yang baru.

"Bagi kami yang penting hasil rumusan RUU menjadi lebih bagus. Karena itu diperkirakan masih perlu satu kali masa sidang untuk menuntaskan RUU ini," kata Syafi'i saat dihubungi di Jakarta, Kamis (11/4/2018).

Politisi Gerindra yang akrab disapa Romo ini menuturkan, sebetulnya pembahasan RUU tersebut bisa selesai sebelum reses. Namun, ujar dia, karena pimpinan tim perumus (Timus) tengah melakukan kunjungan ke luar negeri, maka diundurkan.

Di sisi lain, pemerintah mengajukan RUU hanya soal penindakan, karena ada usulan dan rumusan baru, maka selalu meminta waktu untuk merumuskan. Sehingga secara teknis pembahasan RUU ini menjadi lebih lama.

Terpenting, lanjut dia, pembahasan RUU PTPT cukup komprehensif dan ada hal-hal paling baru, di antaranya masalah pencegahan dan pemulihan korban. Kemudian, terangnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai leading sector, pelibatan TNI dan perlunya badan pengawas.

"Khusus Badan Pengawas nanti dari Komisi I dan Komisi III dan sifatnya permanen. Mungkin orangnya berganti, tapi anggota Badan Pengawas itu dari Komisi I dan III DPR," terangnya.

Hal baru lainnya, yakni definisi terorisma yang sebelumnya tidak ada. Kemudian sisi pencegahan, pelibatan 36 kementerian dan lembaga, penguatan BNPT dan pemulihan korban.

"Kita ingin dengan UU ini bukan hanya merespon apa yang terjadi, tetapi juga menata antisipasi ke depan," tutupnya.(yn)

tag: #terorisme  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...