JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengaku kaget satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipakai untuk 2,2 juta nomor telepon selular.
“Kalau itu kita kemarin sudah rapat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika dan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), memang terungkap di sana dalam satu Nomor Induk Kependudukan yang dipakai untuk melakukan registrasi 2,2 juta nomor” ujarnya di Gedung Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Politisi PKS ini mengatakan, satu NIK untuk jutaan nomor sesuatu hal yang tidak masuk akal.
“Angka yang tidak masuk akal jika dilakukan secara manual berarti menggunakan robotic atau mesin. Nah, ini kita masih akan tidak lanjuti lagi, temuan ini sangat mencengangkan 2,2 juta satu NIK dibawahnya ada 1,9 untuk satu NIK nanti operator lain ada lagi satu juta lebih,” beber dia.
Menurutnya, satu orang dalam satu detik meregistrasi 120 nomor. Itu, kata Kharis suatu yang tidak mungkin.
“Nah, sehingga kita menduga ini dilakukan oleh mesin,” jelasnya.
“Yang bertanggung jawab siapa kita masih dalami sehingga nanti rekomendasi kami ke Kominfo, perdalam dan ketahuan sebenarnya siapa yang melakukan registrasi dengan sangat spektakuler ini satu NIK untuk 2,2 juta” tutupnya.
Sebelumnya, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan penyalahgunaan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk registrasi SIM card prabayar. Tak tanggung-tanggung satu NIK dipakai untuk mendaftarkan 2,2 juta nomor.
Dalam catatan yang dipaparkan oleh Zudan, tercatat NIK itu didaftarkan untuk meregistrasi nomor-nomor di lima operator seluler, yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia (Tri), dan Smartfren.
"Ini adalah contoh penyalahgunaan NIK yang paling ekstrem," ucap Zudan di Gedung Nusantara 2 DPR RI, Jakarta, Senin (9/4/2018).(yn)