JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya menerima informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa ada puluhan tempat karoke yang diduga mengedarkan narkoba.
Namun, Sandi tidak mau buka-bukaan tempat hiburan mana saja yang dikantongi BNN.
"Saya tidak mau mengungkapkan karena BNN belum pernah mengumumkan, ada 30," ujar Sandi di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (13/4/1018).
Namun, kata dia, Pemprov DKI Jakarta masih memberi kesempatan mereka segera berbenah dan mengubah pola bisnis demi kelangsungan usaha.
Sandi mengingatkan, kedepan jangan coba-coba lagi terlibat dalam bisnis haram itu.
"Kalau sampai tetap masih mereka melakukan, kita tindak tegas ini, kita langsung eksekusi di lapangan," kata Sandi.
Sandi mengatakan Pemprov DKI Jakarta juga telah merekomendasikan pencabutan ijin usaha Sense Karaoke.
Pencabutan izin dilakukan begitu BNN mengungkap adanya peredaran barang haram tersebut.
"Karaoke lain yang coba-coba jadi bagian dari distribusi narkoba, kita akan tindak tegas. Tidak ada pengecualian, harga mati," tegas Sandi.
Diketahui, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) sudah mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atau izin usaha Sense Karaoke.
Penutupan Sense Karaoke terjadi setelah ditemukannya sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin serta diamankannya 36 orang pengunjung dan pegawai di sana.
Temuan itu merupakan hasil penggeledahan Badan Narkotika Nasional RI ke Sense Karaoke.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyatakan, dari 36 orang yang diamankan tersebut, diduga ada yang menjadi pengedar dan pengguna narkoba di tempat karaoke itu. (Alf)