Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 16 Apr 2018 - 19:08:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Pasal RUU SDA Ini Bikin Perusahaan Air Minum Was-was

23airminum.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) mengaku was-was setelah paripurna DPR RI, Selasa (10/4/2018) menyetujui Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) sebagai RUU inisitaif DPR.

Pasalnya, kata Ketua Aspadin Rachmat Hidayat, ada sejumlah pasal dalam draft RUU SDA yang sangat memberatkan para pelaku usaha di sektor tersebut.

"Kami pelaku industri pengguna air secara umum dan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) secara khusus sangat khawatir dengan draft RUU SDA dari DPR ini. Pasal 47 menyatakan untuk mendapatkan izin penggunaan air buat usaha wajib: bekerja sama dengan pemerintah pusat dan atau pemerintah daerah, wajib membuat bank garansi dan wajib menyisihkan minimum laba bersih 10% untuk konservasi," papar Rachmat saat dihubungi wartawan, Senin (16/4/2018).

Selain itu, lanjut dia, dalam Pasal 51 disebutkan industri AMDK disamakan degan industri sistem penyediaan air minum (SPAM) atau air perpipaan.

"Padahal AMDK itu industri manufaktur minuman ringan, sementara industri SPAM itu industri infrastruktur untuk kebutuhan hajat hidup orang banyak," jelasnya.

Selanjutnya, ungkap dia, izin penggunaan air untuk AMDK hanya diberikan kepada BUMN, BUMD atau BUMDes.

"Pasal 63 huruf f menyatakan pengguna air termasuk industri dilarang melindungi sumber airnya baik secara fisik maupun non fisik," terang dia. (plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Surya Paloh Sambangi Prabowo Subianto di Kertanegara

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus presiden terpilih Prabowo Subianto menerima kunjungan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Keduanya melakukan pertemuan di kediaman ...
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...