Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 18 Apr 2018 - 16:54:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus BLBI, KPK Limpahkan Kasus Syafruddin ke Penuntutan

21Febri-Diansyah2.jpg.jpg
Febri Diansyah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan kasus mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung ke tahap penuntutan.

Syafruddin merupakan tersangka dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Penyidik hari ini telah menyerahkan barang bukti dan tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung kepada penuntut umum atau tahap dua," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Menurut Febri, sidang rencananya akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Pada tahapan penyidikan sebelumnya telah diperiksa sekurangnya total 72 saksi untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung," kata Febri.

Unsur saksi antara lain staf, Direksi dan komisaris PT Gajah Tunggal, pengacara, Guru Besar FE UI, notaris, Ketua Komite Kebikan Sektor Keuangan (KKSK), pegawai dan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kanwil Jawa Tengah, tim Bantuan Hukum, staf Khusus Wapres, komisaris PT Kasongan, dan wiraswasta atau unsur swasta lainnya.

"Sebelum pelimpahan tahap dua hari ini, Syafruddin sendiri dalam kapasitas sebagai tersangka telah beberapa kali diperiksa pada 5 September 2017, 3 Januari 2018, dan 9 Januari 2018," ungkap Febri.

KPK telah menetapkan Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka pada April 2017.(yn/ant)

tag: #kasus-blbi  #korupsi-blbi  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...