Berita
Oleh M Anwar pada hari Jumat, 20 Apr 2018 - 08:21:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Mahfud MD Ogah Kembali Jadi Timses Prabowo, Kenapa?

89Mahfud-MD-696x404.jpg.jpg
Mahfud MD (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan enggan kembali menjadi tim sukses (Timses) Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

Mahfud sendiri pada Pilpres 2014 silam menjadi ketua Timses pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Ndak lah. Masa enggak naik-naik pangkat," ujarnya di Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2018).

Mahfud mengaku, sejak perhelatan Pilpres 2014 usai, dirinya tidak pernah lagi bertemu dengan Prabowo sampai saat ini.

"Waktu itu Pak Jokowi dilantik, Pak Prabowo sudah mengakui (kemenangan Jokowi). Saya temui dia, (saya bilang), 'Pak, saya mau pamit. Sudah selesai tugas saya.' Saya hanya mau mengatakan tidak ada lagi hubungan struktural maupun emosional dengan saya," ceritanya.

Prabowo, kata Mahfud, menyampaikan terima kasih atas kontribusinya sebagai tim sukses.

"Sejak itu, tanggal 5 November tahun 2014 sampai hari ini enggak pernah ketemu kecuali salipan di bandara. Ketemu lalu ngomong itu enggak ada," pungkasnya.(yn)

tag: #mahfudmd  #prabowo-subianto  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...