Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Sabtu, 21 Apr 2018 - 07:07:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Sohibul Tuding Gatot Tak Prioritaskan PKS

86gatot3.jpg.jpg
Mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak menjadi prioritas mantan Panglima Jenderal TNI Gatot Nurmantyo untuk berlabuh dalam kancah politik di Pilpres 2019 mendatang.

Hal itu diutarakan Presiden PKS Sohibul Iman yang menyatakan Gatot tidak hadir dalam pertemuan di DPP PKS untuk membahas pesta demokrasi lima tahunan.

"Gatot ini sebulan lalu berkomunikasi dengan tim saya. Minta waktu, saya kasih waktu. Waktu itu hari jumat juga. Tapi menjelang hari H, malamnya membatalkan. Pak Gatot ini ke mana gitu," kata Sohibul di Kantor DPP PKS, MD Building, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018).

"Ya buat saya komunikasi dengan kami bukan prioritas udah kami kasih kok malah tidak jadi, kan. Dan katanya mau merancang waktu. Dan sampai sekarang yang baru disepakati pertemuan tim selendang putih mereka dengan tim saya. Katanya nanti akan dicari waktu," tambahnya.

Kendati demikian, Sohibul menyatakan, pihaknya tetap membuka peluang bagi Gatot bila ingin bergabung dengan partainya.

"Terbuka semua sebelum KPU menetapkan capres-cawapres semua terbuka. Politik seni kemungkinan," imbuhnya. (plt)

tag: #gatot-nurmantyo  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...