Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 23 Apr 2018 - 14:47:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Kinerja Bapemperda DPRD DKI Dinilai Lamban

6ef3891589c1a240ca9a9f2f47c707e5e.jpg.jpg
Ilustrasi Rapat Bapemperda DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) –Fungsi legislasi DPRD DKI menuai sorotan. Pasalnya, memasuki pertengahan tahun 2018 regulasi yang disahkan masih sangat minim.

Hal itu, terlihat dari masih banyaknya rancangan peraturan daerah (Raperda), yang belum dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, kinerja Bapemperda DPRD DKI sangat lamban dan lemah, karena minim mengeluarkan produk Perda.

Dari target 45 Program legislasi daerah (Prolegda) 2018 baru empat yang disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda).

Itu pun pembahasannya sudah sejak 2017 dan baru disahkan Selasa (10/4/2018). Yaitu, Raperda tentang Perindustrian, Perpasaran, Perusahaan Umum Daerah Pasar, dan RPJMD Anies-Sandi.

’’Bapemperda, tak bisa kerja dengan baik. sangat minim itu kalau masih empat Raperda. Itu pun hutang 2017,’’ kata Lucius Karus di Jakarta Senin (23/4/2018).

Menurut Lucius, dewan di Kebon Sirih tetralu sibuk memikirkan kepentingan pribadi dan kelompok, sehingga kepentingan publik terlupakan.

Padahal, anggaran Bapemperda selalu meningkat setiap tahun tetapi kinerja minim. Misalnya, dalam APBD 2018 alokasi untuk pembentukan Raperda angkanya mencapai Rp 6.4 miliar dan anggaran kunjungan kerja dewan di Kebon Sirih selalu meningkat dalam APBD 2016 Rp 115 miliar, APBD 2017 Rp 100,13 miliar , dan APBD 2018 Rp 126 miliar.

’’Ini cukup menyendihkan bagi saya. Itu (mereka) setiap minggu plesiran, tapi lupa dengan tugas yang lebih penting. Sudah lah, jangan kebanyakan Panitia khusus (Pansus) juga. Selesaikan tugas pokok dengan baik,’’ jelas dia.

"Pansus tak pernah tuntas juga. Lebih baik, fokus ke penyelesaikan Raperda,’’ tambahnya.

Kinerja buruk tak hanya di DPRD DKI. Tetapi, kata dia, DPR dan hampir semua DPRD mengalami hal serupa.

Jika untuk kepentingan partai atau personal mereka cepat sekali membahasnya. Contohnya, Perda Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI.

’’Sebulan ini selesai. Namun, jika bukan untuk kepentingannya lama. itu jelas cuma tiga Raperda. Jadi, bagi saya tak ada alasan ya,’’ tambah dia.

Seharusnya, Lucius mengatakan, dewan di Kebon Sirih menyortir Raperda prioritas yang didahulukan untuk diselesaikan.

’’Bapemperda DPRD DKI, memiliki kualitas terbatas. Akhirnya, kesulitan sendiri akibat ketidakmampuan,’’ pungkasnya. (Alf)

tag: #dprd-dki  #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...