Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 23 Apr 2018 - 15:50:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Pansus TKA, Nasdem Bilang Tak Ada Urgensinya

27joni-plate-740x431@2x.jpg.jpg
Politikus NasDem, Johnny G Plate. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Johnny G Plate mengaku tidak setuju dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket perihal terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentangPenggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Menurutnya, yang lebih baik adalah menginisiasikan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja.

Sehingga Perpres yang dikeluarkan oleh Presiden nantinya bisa ditingkatan menjadi undang-undang, karena selama ini ada kekosongan hukum.

"Tak ada urgensinya (Pansus TKA)," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/4/2018).

Sebelumnya,Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyarankan agar usulan pembentukan Pansus yang mengawasi TKA di Indonesia sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu di lintas fraksi DPR.

Usulan pembentukan Pansus sebagai tanggapan terhadap terbitnya Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA.

"Terkait usulan Pansus tersebut, saya kira bisa ditindaklanjuti dengan membicarakan dengan lintas fraksi dan komisi di DPR," kata Saleh kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/4/2018). (Alf)

tag: #partai-nasdem  #dpr  #tenaga-kerja-asing-tka  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...