Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 23 Apr 2018 - 17:40:31 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK: UU Pemilu Bukan Bible, Harus Direvisi

70agus-rahardjo-1.jpg.jpg
Agus Rahardjo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mendukung langkah KPU melarang mantan narapidana korupsi untuk maju jadi calon anggota legislatif (Caleg).

"Saya setuju. Jadi kita kan milih orang yang integritas yang bagus, kredibel. Jadi kalau dalam perjalanannya tidak lolosjangan jadi pejabat publik," ujar Agus Rahardjo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/4/2018).

Menurutnya, undang-undang (UU) harus direvisi untuk mengakomodir aturan KPU soal larangan mantan napi korupsi maju jadi Caleg. Hal itu diutarakan Agus karena dalam UU 7/2017 tentang Pemilu tidak ada larangan mantan napi korupsi untuk mencalonkan diri sebagai caleg.

"UU disesuaikan dong, UU kan bukan bible (kita suci)," katanya.

Diketahui, KPU memuat larangan bagi mantan narapidana kasus korupsi menjadi calon anggota DPR dan DPRD. Larangan itu termaktub dalam rancangan PKPU tentang pencalonan anggota DPR dan DPRD Pasal 8 ayat (1) huruf j. Dalam tersebut, tidak hanya mantan napi korupsi, tetapi mantan napi kasus Bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak juga dilarang menjadi caleg.(yn)

tag: #kpk  #pemilu-2019  #kpu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...