JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --CalonWakil Gubernur Sumatera Utara No.1, Musa Rajekshah alias Ijeck memenuhi panggilan penyidik KPK di Mako Brimob Polda Sumatera Utara, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Sabtu (21/4/2018) kemarin.
Kehadiran Ijeck diperiksa dalam kaitan kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho (GPN).
Mantan orang nomor satu di Sumut itu dijerat kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) dan suap pembatalan Hak Interplasi DPRD setempat.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Jokowi Watch, Tigor Doris mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPKmurni kasus hukum dan bukan masalah politik.
Hal itu, menurut Tigor, tidak bisa dikaitkan dengan intervensi politik dari pemerintah, meskipun Ijeck saat ini ikut dalam kontes Pilkada Sumut.
Diketahui, Ijeck merupakan calon wakil gubernur Sumut dengan nomor urut satu.
Terlebih, kata dia, KPK adalah lembaga penegak hukum yang independen da tidak bisa diintervensi pihak mana pun.
"Tidak ada intervensi politik, KPK lembaga Independen, kasus ini berawal dari suap dana ketok palu yang berujungnya suap pembatalan Hak Interpelasi DPRD Sumut," kataTigor di Jakarta, Senin (23/4/2018).
"Kita tahu, Gatot dan istrinya kena OTT KPK dan sudah divonis, kemudian ada 38 orang yang dipanggil sebagai saksi. Kini Anif Shah bersama anaknya Musa Rajekshah dipanggil oleh KPK kuat dugaan karena mereka terlibat dalam pusaran korupsi tersebut," katanya.
Karenanya, Tigor pun mendorong kasus dana Bansos dan suap pembatalan Hak Interpelasi DPRD harus diusut tuntas oleh KPK.
Karena, menurutnya, dalam dua kasus tersebut pasti ada orang yang mendistribusikan uang ke anggota dewan dan tidak mungkin Gatot dan istrinya bekerja sendiri.
"KPK umumkan saja jika memang Ijeck terlibat dalam kasus korupsi tersebut, namun tidak usah dilakukan penahanan karena dia masih mengikuti proses Pilkada Sumut," tegas Tigor.
Tigor menjelaskan, jika memang Ijeck tidak terlibat dalam kasus korupsi, maka langkah yang tepat yaitu diumumkan ke publik karena publik berhak tahu calon pemimpin yang akan mereka pilih nanti.
"Harus mempertanggungjawabkan ke publik dengan konferensi pers bahwa dia tidak terlibat kasus korupsi tersebut, jangan berbohong pada diri sendiri, kasihan masyarakat kita harus edukasi mereka," pungkas Tigor.
Di Pilgub 2018 ini, Ijeck merupakan calon wakil gubernur Sumut dengan nomor urut satu.
Dia berpasangan dengan Edy Rahmayadi, yang diusung koalisi Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai Golkar, Partai Nasdem, Perindo dan Partai Hanura. (Alf/Ant)