Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 23 Apr 2018 - 22:40:18 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Periksa Cawagub Sumut, Pengamat: Tak Ada Kaitannya dengan Pilkada

4693-direktur_eksekutif_jokowi_watch_tigor_doris_.jpg.jpg
Direktur Eksekutif Jokowi Watch, Tigor Doris (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --CalonWakil Gubernur Sumatera Utara No.1, Musa Rajekshah alias Ijeck memenuhi panggilan penyidik KPK di Mako Brimob Polda Sumatera Utara, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Sabtu (21/4/2018) kemarin.

Kehadiran Ijeck diperiksa dalam kaitan kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho (GPN).

Mantan orang nomor satu di Sumut itu dijerat kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) dan suap pembatalan Hak Interplasi DPRD setempat.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Jokowi Watch, Tigor Doris mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPKmurni kasus hukum dan bukan masalah politik.

Hal itu, menurut Tigor, tidak bisa dikaitkan dengan intervensi politik dari pemerintah, meskipun Ijeck saat ini ikut dalam kontes Pilkada Sumut.

Diketahui, Ijeck merupakan calon wakil gubernur Sumut dengan nomor urut satu.

Terlebih, kata dia, KPK adalah lembaga penegak hukum yang independen da tidak bisa diintervensi pihak mana pun.

"Tidak ada intervensi politik, KPK lembaga Independen, kasus ini berawal dari suap dana ketok palu yang berujungnya suap pembatalan Hak Interpelasi DPRD Sumut," kataTigor di Jakarta, Senin (23/4/2018).

"Kita tahu, Gatot dan istrinya kena OTT KPK dan sudah divonis, kemudian ada 38 orang yang dipanggil sebagai saksi. Kini Anif Shah bersama anaknya Musa Rajekshah dipanggil oleh KPK kuat dugaan karena mereka terlibat dalam pusaran korupsi tersebut," katanya.

Karenanya, Tigor pun mendorong kasus dana Bansos dan suap pembatalan Hak Interpelasi DPRD harus diusut tuntas oleh KPK.

Karena, menurutnya, dalam dua kasus tersebut pasti ada orang yang mendistribusikan uang ke anggota dewan dan tidak mungkin Gatot dan istrinya bekerja sendiri.

"KPK umumkan saja jika memang Ijeck terlibat dalam kasus korupsi tersebut, namun tidak usah dilakukan penahanan karena dia masih mengikuti proses Pilkada Sumut," tegas Tigor.

Tigor menjelaskan, jika memang Ijeck tidak terlibat dalam kasus korupsi, maka langkah yang tepat yaitu diumumkan ke publik karena publik berhak tahu calon pemimpin yang akan mereka pilih nanti.

"Harus mempertanggungjawabkan ke publik dengan konferensi pers bahwa dia tidak terlibat kasus korupsi tersebut, jangan berbohong pada diri sendiri, kasihan masyarakat kita harus edukasi mereka," pungkas Tigor.

Di Pilgub 2018 ini, Ijeck merupakan calon wakil gubernur Sumut dengan nomor urut satu.

Dia berpasangan dengan Edy Rahmayadi, yang diusung koalisi Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai Golkar, Partai Nasdem, Perindo dan Partai Hanura. (Alf/Ant)

tag: #pilkada-serentak-2018  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...