Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 24 Apr 2018 - 11:48:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Amankan Sidang Vonis Novanto, 140 Polisi Dikerahkan

11polisi-brimob.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Aparat kepolisian menerjunkan 140 personel untuk mengamankan jalannya sidang vonis terdakwa korupsi proyek pengadaan KTP-el Setya Novanto.

"Sekitar 140 personel, dari Polda, Polsek, Polres, Sabhara, Intel dan Serse," ujar Kapolsek Kemayoran Kompol Saiful Anwar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Saiful menyatakan, ratusan personel kepolisian itu ditempatkan di sejumlah titik di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pengamanan, lanjut Saiful, dibagi menjadi tiga ring, mulai dari ruang sidang, halaman pengadilan hingga depan pengadilan.

"Seperti biasa kami amankan di dalam, halaman dan luar," tuturnya.

Saiful mengatakan pihaknya akan fokus mengamankan di luar pengadilan lantaran polisi menerima pemberitahuan akan ada demo yang digelar oleh dua kelompok mahasiswa. Dia menyebut ada sekitar 100 orang yang menggelar aksi tersebut.

"Aliansi antikorupsi dari HMI kalau enggak salah, satu lagi juga antikorupsi. Ada 100 orang katanya, dua aliansi," kata dia.

Jelang vonis, Novanto mengaku pasrah atas vonis yang akan dibacakan majelis hakim.

Sebelumnya, Novanto dituntut jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Selain itu, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga dituntut membayar uang pengganti sebesar USD 7,4 juta dikurangi uang yang telah dikembalikan Rp 5 miliar subsider 3 tahun.

Tuntutan lain, jaksa KPK meminta agar hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa mencabut Setnov dalam menduduki jabatan publik selama 5 tahun.

Novanto dinilai terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(yn)

tag: #korupsi-ektp  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...