Berita
Oleh Enjang Sofyan pada hari Selasa, 24 Apr 2018 - 15:16:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Hak Politik Novanto Dicabut Selama Lima Tahun

89Setya-Novanto-alus.jpg.jpg
Setya Novanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mantan Ketua DPR Setya Novanto divonis 15 tahun penjara lantaran terbukti melakukan korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-el).

Selain itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Yanto juga mencabut hak politik mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

"Kemudian kami nyatakan juga untuk Setya Novanto dicabut hak politiknya selama lima tahun setelah selesai masa penahanan," kata Yanto saat membacakan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Dicabutnya hak politik, lanjut Yanto, merupakan hukuman bagi Novanto agar tidak bisa menjabat atau mencalonkan kembali di kancah perpolitikan Indonesia.

Usai membacakan vonis, hakin memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menanggapi putusan pengadilan.

"Kami memberikan tiga pilihan kepada dua belah pihak, baik terdakwa maupun jaksa KPK. Yang pertama, kedua belah pihak bisa menerima putusan peradilan ini. Kedua, bisa melakukan pengajuan banding atas putusan ini. Dan ketiga, bisa pikir-pikir terlebih dahulu," pungkasnya.(yn)

tag: #setya-novanto  #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...