JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kasatpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu mengaku, dirinya masih menunggu instruksi dari Gubernur Anies Baswedan untuk menindak diskotek Old City.
"Ya kami masih tunggu pimpinan lah," kata Yani di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Yani sendiri belum mengetahui bahwa FB (36), pria yang diamankan polisi karena diduga bikin keributa pada Senin (23/4/2018) dini hari, ternyata positif mengonsumsi narkoba.
Menurut Yani, belum tentu narkoba itu didapatkan dari Old City.
"Kalau orang buat ribut di Balai Kota terus ketahuan habis pakai narkoba, masa langsung saya tutup Balai Kota-nya?" ujar Yani.
Diketahui, polisi mengamankan FB (36), pengunjung diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat, karena diduga membuat keributan, Senin (23/4/2018) dini hari.
Keributan bermula saat FB bersama rekan-rekannya datang ke tempat hiburan malam itu dan memesan minuman keras.
Tak selang beberapa lama, pelaku cekcok dengan temannya sendiri. Mengetahui adanya keributan, pihak keamanan diskotek Old City langsung membawa pelaku keluar.
Tak terima dibawa keluar, pelaku cekcok dengan petugas keamanan.
Akhirnya, pihak keamanan bersama pengelola diskotek langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora.
Setelah diamankan, polisi juga melakukan tes urine. Hasilnya, urine FB mengandung sabu dan ekstasi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari polisi.
Menurut Sandi, Pemprov DKI perlu mengetahui terlebih dahulu asal usul narkoba yang dikonsumsi FB sebelum mengambil tindakan.
Sandi menambahkan, jika terbukti ada peredaran narkoba di diskotek tersebut Pemprov DKI akan bertindak tegas.
"Tegas saja, kita tunggu dari BNN. Begitu ada dari BNN kita langsubg berkoordinasi," tegas Sandi. (Alf)