JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Fraksi Partai Gerindra DPR RI menginisiasi terbentuknya panitia khusus (Pansus) hak angket terkait ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI yang menginisiasi adalah Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i.
Fadli Zon menerangkan, tujuan Pansus ingin mengetahui mekanisme perlindungan pekerja lokal yang dilakukan pemerintah. Sebab, ia menilai, Perpres tersebut memberikan 'karpet merah' kepada TKA.
"Diharapkan pansus ini bisa mendalami yang memeriksa apakah Perpres berpotensi melanggar UU atau gak. Saya kira terkait juga kebebasan visa. Banyak laporan juga di daerah-daerah di Banten, Bogor dan Pylogading dan di daerah lain yang pernah dilaporkan bahwa tenaga asing menimbulkan persoalan ada ekonomi kedua sisi politik ini akan mmbahayakan konfigurasi politik kedepan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Fadli mengaku khawatir membludaknya TKA, khususnya dari Cina disusupi tentara atau intelijen sehingga sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI.
"Ini persoalan keamanan ini saya kira jelas mereka masuk instalasi militer seperti kasus di Halim. Ini banyak faktor yang akan dibahas," jelasnya.
Ia pun optimis Pansus TKA akan terbentuk karena minimal dua fraksi dengan 25 anggota sudah bisa jalan.
"Dari pimpinan ada Pak Fahri (Hamzah), pak Taufik Kurniawan dan ada pak Agus Hermanto. Begitu juga dengan anggota dan akan kita bahas," ungkapnya.(yn)