JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan meminta aparat dan pihak berwenang melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna menertibkan sumur minyak tradisional di seluruh wilayah Indonesia. Hla ini untuk mencegah terulangnya insiden ledakan sumur minyak tradisional di Desa Pasi Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, yang merenggut nyawa warga.
Insiden tersebut telah menewaskan 21 warga setempat.
“Aparat dan pihak berwenang harus melakukan sidak ke sumur minyak rakyat yang di luar ketentuan perundang-undangan. Bukan hanya di Aceh timur, tapi seluruh sumur minyak ditertibkan. Karena ini sangat berbahaya, manakala terjadi potensi kebakaran dan ledakan yang menggunakan teknologi tradisional,” kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Waketum DPP PAN itu menegaskan, kendati Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, namun sumur minyak tradisional ini dijalankan oleh masyarakat, dan tidak dikuasai oleh institusi resmi. Sehingga, sumur minyak tradisional ini tidak diperbolehkan oleh undang-undang.
“Sumur minyak tradisional ini harus diatur. Karena ini kan sumur minyak milik rakyat, bukan milik institusi resmi. Secara prinsip, kita mengharapkan, jangan kita kelabakan karena ada kebakaran sumur minyak milik masyarakat yang tidak berizin. Tapi pencegahannya harus dilakukan secara sistematis juga,” tandas Taufik.(plt)