Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 26 Apr 2018 - 20:27:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Bekuk Pria Penghina Nabi Muhammad

47Penghina-Nabi.jpg.jpg
Rendra Hadi Kurniawan (39), warga Sidoarjo yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW di akun media sosialnya (Sumber foto : Istimewa)

SURABAYA (TEROPONGSENAYAN)--Polda Jatim bersama Polres Mojokerto berhasil membekuk Rendra Hadi Kurniawan (39), warga Sidoarjo yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW di akun media sosialnya.

"Rendra Hadi Kurniawan warga Gedangan ini ditangkap di Trawas, Mojokerto, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mojokerto. Yang bersangkutan mengaku beragama Islam, tapi menghina nabi agama Islam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Surabaya, Kamis (26/4/2018).

Ia mengemukakan, Kamis pagi tim Cyber Patrol dan Cyber Troops Polda Jatim melaporkan kepada Cyber Crime untuk menangkap seseorang yang melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad.

Setelah itu, pihaknya melakukan penggeledahan ke rumah yang bersangkutan pada pukul 10.30 WIB di Sidoarjo, namun yang bersangkutan tidak ada.

Dibantu tim yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mojokerto, Cyber Crime Polda Jatim melakukan pengejaran ke daerah Mojokerto, dan menangkap Rendra Hadi Kurniawan di daerah Trawas, kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jatim di Surabaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan tiba di Mapolda Jatim pukul 14.00. Pada pukul 14.30 dilakukan penahanan. Surat perintah telah dilengkapi dan hari ini resmi ditahan sampai 20 hari sesuai dengan KUHAP," tuturnya.

Saat ditanya wartawan, apakah tersangka orang gila? Barung pun menegaskan bahwa orang yang memiliki gangguan mental atau orang gila tidak mungkin mengendarai mobil dan tidak mungkin berswafoto.

"Barang bukti yang diamankan adalah bukti postingan di akun Facebook dan Instagram," ujarnya.

Oleh karena itu, Barung mengimbau bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang memicu keresahan masyarakat dengan menyinggung isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) maupun ujaran kebencian.

"Mari bermedsos dengan baik dan tidak membuat sesuatu polemik di masyarakat," demikian Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera.(yn/ant)

tag: #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fraksi PKS Sangat Kecewa AS Veto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini sangat kecewa dan menyesalkan sikap Amerika Serikat (AS) yang memveto draf resolusi untuk mengakui secara penuh keanggotaan Palestina di ...
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...