Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 26 Apr 2018 - 21:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Penggunaan AIS Butuh Payung Hukum

532. Penggunaan AIS Butuh Payung Hukum.JPG.JPG
Angggota Komisi XI DPR RI Michael Jeno saat mengunjungi Armada Laut Kepulauan Riau dalam rangka kunjungan kerja Komisi XI DPR RI, baru baru ini. (Sumber foto : Humas DPR RI)

RIAU (TEROPONGSENAYAN)--Penggunaan Automatic Identification System (AIS) membutuhkan payung hukum, dalam menunjang penegakan hukum di perairan Indonesia. Hal tersebut terkait dengan maraknya modus baru kejahatan di wilayah perairan Indonesia yang melibatkan angkutan kapal laut. Dengan adanya payung hukum untuk mengaktifkan AIS, dapat membantu aparat menjaga perairan Indonesia.

“Selain meringankan tugas penegakan hukum di perairan Indonesia, AIS juga efisien dan memudahkan aparat Bea Cukai dan aparat penegak hukum yang bertugas menjaga perairan Indonesia untuk memantau pergerakan dan aktifitas angkutan laut. Kebutuhan atas payung hukum dalam penggunaan AIS sudah menjadi keharusan,” kata Angggota Komisi XI DPR RI Michael Jeno saat mengunjungi Armada Laut Kepulauan Riau dalam rangka kunjungan kerja Komisi XI DPR RI, baru baru ini.

Meskipun Kementerian Perhubungan dan Ditjen Perhubungan Laut telah mewajibkan kapal-kapal untuk selalu menghidupkan AIS-nya saat operasional, namun dalam prakteknya masih banyak ditemukan pelanggaran seperti yang dikemukakan petugas Bea Cukai kepada Tim Kunsker Komisi XI.

Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, banyak kapal yang begitu memasuki perairan Indonesia, walaupun peralatan dan sistemnya AIS ada, namun AIS dimatikan. Sehingga pihak Bea Cukai dan aparat terkait lainnya tidak bisa memonitor pergerakan dari kapal-kapal tersebut.

“Payung regulasi yang mewajibkan kapal yang keluar masuk di perairan Indonesia untuk selalu menghidupkan AIS, nanti akan kita angkat di DPR dengan pihak–pihak terkait, ini salah satu temuan yang penting buat kita,” komitmen Jeno usai meninjau kondisi lapangan, dengan didampingi sejumlah mitra kerja.

Automatic Identification System (AIS) adalah sebuah sistem pelacakan otomatis digunakan pada kapal dan dengan pelayanan lalu lintas kapal (VTS) untuk mengidentifikasi dan menemukan kapal oleh elektronik pertukaran data dengan kapal lain di dekatnya, BTS AIS, dan satelit.

Dalam kesempatan itu, Jeno juga memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Batam yang beberapa waktu lalu berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penyelundupan sabu kurang lebih 1,6 ton menuju Indonesia melalui wilayah perairan Kepri.

“Meski banyak pekerjaan rumah, kami tetap mengapresiasi terhadap Bea Cukai Batam yang beberapa waktu belakangan ini melakukan pencegahan dan bahkan penangkapan terhadap penyelundupan sabu dalam jumlah yang luar biasa. Itu merupakan suatu prestasi yang luar biasa,” apresiasi politisi dapil Kalbar itu.

Sehingga diharapkan prestasi ini menjadi pelecut semangat dalam mencapai prestasi lainnya. Diujung pertemuan, Komisi XI siap mendukung segala hal yang diperlukan, agar Bea Cukai mampu meningkatkan kinerjanya.(yn)

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...