JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua MPR Mahyudin resmi mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Politikus Golkar ini mendaftar untuk daerah pemilihan Kalimantan Timur pada Pemilu 2019.
"Ya saya sudah mendaftarkan ke KPU Kaltim," kata Mahyudin saat dihubungi,di Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Mahyudin mengakui bahwa dirinya sudah mendapatkan dukungan dari warga Kaltim. Persyaratan 3.082 KTP sudah dipenuhi dan diterima KPU Kalitim.
“Alhamdulillah saya sudah memenuhi persyaratan KTP sebanyak 3.082 KTP dari masyarakat Kaltim. Itu hanya untuk memenuhi syarat caleg DPD RI saja. Kalau jumlah KTP masyarakat yang diserahkan ke rumah mencapai puluhan ribu,” katanya.
Mahyudin optimistis akan terpilih menjadi anggota DPD RI pada Pemilu 2019. Bahkan dia akan maju sebagai calon pimpinan DPD RI mewakili Indonesia Bagian Tengah.
“Kalau di DPD RI saya mewakili masyarakat daerah. Bukan partai lagi. Sehingga bisa mau menjabat apa saja tergantung dukungan masyarakat daerah dan saya sendiri. Tidak ada lagi intervensi dari partai dan lain-lain,” tandasnya. (plt)