Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 29 Apr 2018 - 20:01:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Nasir Minta Pergub Hukum Cambuk Direvisi Terbatas

97Nasir-Djamil-alus.jpg.jpg
Nasir Djamil (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil mengatakan, Peraturan Gubernur (Pergub) soal pelaksanaan hukuman cambuk di lapas perlu direvisi secara terbatas.

Dia berharap, revisi terbatas bisa rampung dengan cepat tanpa ada kendala apapun. Sehingga, peraturan tersebut bisa diterapkan dengan komprehensif.

"Pemberlakuan Pergub tersebut perlu dilakukan revisi secara terbatas oleh pihak DPRA dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk selanjutnya bekerja secara maraton dalam waktu yang relatif singkat," kata Nasir Djamil saat dihubungi di Jakarta, Minggu (29/4/2018).

Selain itu, Nasir Djamil juga mengatakan tentang perlunya pelibatan semua unsur di kabupaten/kota dalam merumuskan Pergub tersebut, karena ini berlaku untuk seluruh Aceh.

Jika tidak, maka tidak tertutup kemungkinan akan ada kabupaten/kota yang melawan seperti halnya kabupaten Aceh Besar.

"Jadi, gubernur perlu membahas kembali secara terbuka dan tidak ada hal-hal yang patut disembunyikan," tandasnya.(yn)

tag: #nasirdjamil  #wakilrakyat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...