JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) hari ini turut serta dalam aksi buruh internasional.
Tuntutan yang disampaikan PPMI sejalan dengan organisasi buruh lainnya. Yaitu, Cabut Perpres Nomor 78 Tahun 2015 dan Perpres Nomor 20 Tahun 2018, Reformasi Birokrasi KBRI Malaysia, serta mendukung KPK usut tuntas kasus korupsi e-KTP.
Selain itu, PPMI juga menuntut agar kapitalisme serta hal-hal yang bertentangan dengan UUD 45 dan Pancasila agar segera dihapuskan.
"Lawan dan hancurkan Kapitalisme, Liberalisme, Imperialisme dan Komunisme," kata koordinator Aksi PPMI,Ustadz Helmi di depan Istana Negara, Selasa (1/5/2018).
Ustadz Helmi juga meminta kepada Presiden Jokowi agar di masa-masa akhir jabatannya memberikan kado istimewa kepada kaum buruh.
"Kado istimewa yang kita inginkan, sistem outsourcing harus dicabut, dan PP 78 Tahun 2015 serta Perpres Nomor 20 Tahun 2018 juga dicabut," pungkasnya. (Alf)