JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) —Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno meluncurkan aplikasi untuk anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Aplikasi tersebut diberi nama 'Sistem Informasi Akuntabilitas Pendidikan (SIAP) BOS-BOP'.
Acara peluncuran digelar di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018).
Sejumlah pejabat terkait hadir dalam acara peluncuran SIAP BOS-BOP ini. Diantaranya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Michael Rolandi dan Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi.
Aplikasi ini diharapkan dapat mencegah penyelewengan anggaran BOS dan BOP di sekolah-sekolah DKI Jakarta.
"Jadi, SIAP BOS-BOP ini bisa membantu manajemen pendidikan ke depan lebih akuntabel dan transparan serta sesuai dengan program Bank Indonesia (BI),cashless(nontunai)," kata Sandi dalam sambutannya.
Menurut Sandi, SIAP BOS-BOP merupakan aplikasi yang sangat dibutuhkan. Selain mempermudah transaksi, sistem ini juga berguna untuk mencegah penyelewengan anggaran.
"BOS dan BOP ini cukup besar, Rp 4 triliun. Biaya ini sama untuk membangun empat stadion bertaraf internasional. Jadi harus akuntabel dan transparan. Kalau dulu manual. Bendahara sekolah harus antre ke bank, dan berbahaya karena harus bawa uang banyak," ujar Sandi.
Selain itu, SIAP BOS-BOP diharapkan bisa mewujudkan cita-cita Pemprov DKI meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebab, dengan SIAP BOS-BOP, transaksi keuangan Pemprov DKI akan tercatat secara digital.
"Sebab, komitmen kita, WTP ini harga mati. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan, lebih tertata, lebih tercatat, sehingga kita bisa dorong sistem informasi berbasis teknologi," jelas Sandi.
Selanjutnya, Dirut Bank DKI Kresno Sediarsi menjelaskan SIAP BOS-BOP akan terintegrasi dengan beberapa aplikasi Pemprov DKI yang sudah ada, misalnya Sistem Informasi Data Pendidikan (Dapodik), Sistem Informasi Perencanaan Sekolahe-budgeting,dan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Melalui SIAP BOS-BOP, transaksi keuangan masing-masing sekolah akan diinput ke dalam sistem akuntansi keuangan dan anggaran sekolah, sekaligus terkoneksi secaraonlinedengan sistem Bank DKI," ucap Kresno.
Sementara itu, untuk menjamin keamanan transaksi, pemindahbukuan anggaran BOS dan BOP hanya bisa dilakukan apabila terdapat persetujuan melalui token bendahara dan token kepala sekolah serta telah diverifikasi oleh Bank DKI.
Selanjutnya, berdasarkan token persetujuan dari kepala sekolah, bendahara baru bisa melakukan perintah pemindahbukuan ke rekening pihak penyedia barang dan jasa.
"Pemindahbukuan secaraonlinedanreal timetersebut akan meningkatkan pertanggungjawaban dana BOS dan BOP serta meningkatkan kualitas laporan keuangan," terang Kresno.
Adapun jumlah penerima BOS dan BOP di Jakarta sebanyak 2.062 sekolah. Jumlah anggaran BOS dan BOP sendiri sebesar Rp 4 triliun. (Alf)