Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Rabu, 02 Mei 2018 - 21:22:42 WIB
Bagikan Berita ini :

PKS: Buruh Punya Hak Deklarasi Prabowo

32prabowomaydaylagi.jpg
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menghadiri acara May Day yang digelar Serikat Buruh di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (1/5/2018). (Sumber foto : amelinda zaneta-teropongsenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Presiden PKS Sohibul Iman menyatakan, buruh mempunyai hak politik untuk mendukung Ketua Umum Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019 mendatang.

Jadi sangat wajar, terang dia, pada Hari Buruh semua lapisan buruh mendeklarasi mendukung mantan Danjen Kopassus tersebut di Istora Senayan tanpa paksaan apapun.

"Saya kira itu haknya buruh untuk menyampaikan itu (hak politik)," kata Sohibul di Hotel Aston, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2018).

Oleh karenanya, Sohibul meminta semua pihak tidak membuat isu yang berlebihan. Mengingat, buruh saat ini sudah sangat rasional dalam memandang suatu kebijakan, khususnya soal Pepres TKA.

"Itu aspirasi mereka bahwa kemudian yang didukung bukan petahana ya gimana lagi aspirasi mereka begitu," ujarnya.

"Sah-sah saja dan saya kira buruh itu sebagai sebuah organsiasi ini sudah menjadi kekuatan sendiri presure group sendiri. Kalau sudah presure grup itu sudah pasti politis. Karena itu menurut saya sah-sah saja," pungkasnya.(plt)

tag: #buruh  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...