Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 10 Mei 2018 - 18:23:57 WIB
Bagikan Berita ini :
DPR Ancungi Jempol Polri

Bamsoet Desak Polri Terapkan Pengamanan Ekstra Bagi Napi Teroris

94IMG-20180214-WA0077.jpg
Kapolri Tito Karnavian dan Ketua DPR Bamsoet. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku sangat prihatin dan sekaligus menyampaikan dukacita mendalam bagi semua anggota Brimob yang menjadi korban dalam kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (8/5/2018) malam.

Atas insiden tersebut, DPR mendorong pimpinan Polri segera melakukan evaluasi terkait sistem pengamanan narapidana teroris, dan merekomendasikan agar diberlakukan pengamanan ekstra maksimum.

"Kami (DPR) tentu juga mengapresiasi dan memberikan ancungan jempol kepada Polri yang berhasil melakukan tindakan yang tepat atas drama penyenderaan 36 jam yang dilakukan terpidana teroris. Yakni Penindakan dengan soft approach, yang akhirnya sandera dibebaskan tanpa korban jiwa, disertai evakuasi 155 terpidana teroris ke LP Pasir Putih Nusa Kambangan," kata Bamsoet, Jakarta, Kamis (10/5/2018).

Pendekatan soft approach, menurut Bamsoet, yang dilakukan Polri terhadap 156 teroris bersenjata, pantas diberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi.

Mengingat 5 korban tewas secara mengenaskan ada di pihak Polri dan Polri mampu menahan diri dari kemarahan. Sementara di pihak penyandera ada 156 teroris terlatih dengan doktrin jihad dan siap mati sahid.

"Kami mendoakan dan mengimbau keluarga para korban agar diberi ketabahan, Pimpinan DPR dan semua jajaran terus mengikuti perkembangan pasca para penyandera berhasil dijinakan di lokasi kejadian," terang Bamsoet.

"Sekali lagi, DPR memberikan penghargaan yang tinggi terhadap Polri yang mengutamakan persuasif atau pendekatan lunak kepada para Napi teroris tersebut," ujarnya.

Namun demikian, lanjut Bamsoet, belajar dari peristiwa rusuh ini, DPR mendorong Polri untuk memberlakukan pengamanan ekstra maksimum kepada para Napi teroris.

Dijelaskan politisi Golkar ini, pengamanan ekstra maksimum itu harus menutup kesempatan para napi memiliki atau menguasai peralatan sesederhana apa pun yang dapat digunakan untuk membobol rutan atau mengancam para petugas rutan.

Sebab, fakta bahwa lima korban tewas akibat luka bacokan senjata tajam tentu saja akan memunculkan pertanyaan.

"Dari mana atau bagaimana prosesnya sehingga para napi teroris itu bisa memiliki atau menguasai senjata tajam? Masalah ini tentu harus diselidiki. Siapa yang membawa dan memberikan senjata tajam kepada para Napi itu?," ucap Bamsoet penasaran.

Menurutnya, penguasaan senjata tajam oleh para napi teroris itu menjadi pertanda bahwa sel para teroris di Rutan Mako Brimob belum menerapkan standar pengamanan ekstra maksimum.

Padahal, ditegaskan Bamsoet, standar pengamanan ekstra maksimum diperlukan untuk membatasi interaksi napi dengan rekan mereka atau jaringan sel-sel teroris di luar Rutan.

"Pengamanan ekstra maksimum nantinya juga mewajibkan para keluarga atau rekan para napi membatasi barang-barang bawaan saat melakukan kunjungan dan berdialog dengan para Napi," pesan mantan Ketua Komisi III itu. (Alf)

tag: #bambang-soesatyo  #densus-88  #dpr  #kapolri-jenderal-pol-tito-karnavian  #polri  #terorisme  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...