Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 14 Mei 2018 - 00:12:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Kutuk Bom Surabaya, DPD RI: Ini Darurat Teror!

15Oso-Odang-22-12-2016-10-681x448-1.jpg.jpg
Ketua DPD RI, Oesman Sapta (OSO). (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta (OSO) mengutuk aksi teror bom di tiga gereja di Surabaya, Minggu (13/5/2018).

Menurutnya, ledakan bom di saat umat kristiani melaksanakan ibadah merupakan tidakan terkutuk yang tidak dibenarkan oleh ajaran agama apapun.

"Teror tersebut merupakan tragedi kemanusiaan, sekaligus serangan terhadap hak asasi manusia. DPD mengutuk dan mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas tragedi kemanusian itu," kata OSO di Jakarta, Minggu (13/5/2018).

Ia juga meminta rangkaian aksi teror mulai dari serangan di markas komando (Mako) Brimob dan sejumlah ledakan di Surabaya menjadi pelajaran berharga bagi aparat keamanan.

OSO menegaskan, jangan sampai serangan serupa terjadi di daerah lain dan menimbulkan lebih banyak korban jiwa lagi.

"Rasanya tidak berlebihan kalau saya menyebut rangkaian peristiwa ini 'darurat teror'. Aparat keamanan dan masyarakat di seluruh daerah harus bersatu untuk memerangi situasi ini. Menjaga bangsa kita, bersama" terang OSO.

OSO menyatakan, upaya pemberantasan teror bukan sekadar tanggung jawab aparat keamanan. Menurutnya, masyarakat juga berperan besar dalam mencegah dan memerangi aksi tersebut. Karena para teroris tidak bisa lari dari kehidupan sosial di tengah masyarakat.

"Jika melihat sesuatu yang mencurigakan, laporkan ke aparat keamanan atau penegak hukum. Terorisme tidak bisa kita selesaikan, jika masing-masing elemen bangsa saling mengandalkan," pesan Senator asal Kalimantan Barat (Kalbar) itu. (Alf)

tag: #dpd  #bom-surabaya  #terorisme  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...