JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin setuju jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Terorisme.
"Saya kira ini situasinya sudah darurat ya, kalau darurat negara dan warga terancam. Presiden bisa mengeluarkan Perppu kalau memang DPR tidak ada indikasi atau tanda-tanda menyelesaikan ini. Saya kira solusi yang paling cepat ya presiden keluarkan Perppu," kata Mahyudin di Gedung Nusantara III, Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2018) siang.
Mahyudin juga menegaskan, jika permasalahan Undang-undang terorisme ini tak kunjung selesai maka akan mengancam nyawa anak-anak Tanah Air Indonesia, bahkan lebih jauh membahayakan aparatur negara.
"Kalau tidak segera diselesaikan (UU Terorisme) ini akan mengancam jiwa anak-anak bangsa Indonesia. Jangan dianggap kalau polisi misalnya represif dianggap melanggar HAM, tapi kalau polisi mati tidak melanggar HAM," ujarnya.
"Polisi juga punya HAM, seperti yang kemarin meninggal di Mako Brimob. Ini harus diantisipasi jangan berlarut-larut tidak selesai," pungkas Mahyudin.(yn)